IKPI, Jakarta: Pergeseran jadwal Ramadhan dan Idul Fitri tahun ini dinilai akan berdampak langsung pada pola penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, memprediksi lonjakan penerimaan PPh 21 bakal terjadi lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, yakni pada bulan Maret 2026.
“Siklus penerimaan PPh 21 meningkat pada hari raya mengingat adanya pemberian THR. Dugaan saya, siklus penerimaan PPh 21 bergeser. Jika tahun lalu dan sebelumnya meningkat pada bulan April-Mei, pada tahun ini saya duga akan meningkat pada bulan Maret,” kata Fajry, Selasa (24/3).
Menurutnya, fenomena ini bukan hal yang mengejutkan. Ramadhan yang setiap tahun bergeser lebih awal menjadi faktor utama perubahan pola tersebut.
Karena pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) lazimnya dilakukan menjelang Idul Fitri, maka peningkatan setoran PPh 21 pun akan mengikuti bulan di mana THR dibayarkan.
Pemberian THR oleh perusahaan kepada karyawan berdampak pada tarif PPh Pasal 21 yang lebih besar pada bulan tersebut, sebagai dampak penerapan Tarif Efektif Rata-Rata (TER) dalam metode penghitungan PPh 21.
Di bawah skema TER, pajak dihitung berdasarkan penghasilan bruto, termasuk gaji dan THR , yang dikalikan dengan tarif TER, sehingga total penghasilan yang lebih besar otomatis mendorong tarif yang lebih tinggi pula.
Sebagai contoh, karyawan yang menerima THR satu bulan gaji pada Maret akan membayar PPh 21 yang dihitung dari total gaji dan THR sekaligus pada bulan itu.
Berbeda dengan PPh 21, Fajry menilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) secara historis tidak menunjukkan pola yang dipengaruhi siklus Ramadhan maupun Idul Fitri.
“Kalau ada kenaikan yang signifikan berarti ada faktor lainnya, baik itu karena low base ataupun effort dari Pemerintah, seperti menahan restitusi,” katanya.
Secara keseluruhan, tren penerimaan pajak di awal 2026 menunjukkan perbaikan. Hingga akhir Februari 2026, penerimaan pajak mencapai Rp 245,1 triliun, dengan pertumbuhan bruto sebesar 12,7% dan pertumbuhan neto yang benar-benar masuk ke kas negara sebesar 30,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (ds)
