DJP dan ATO Kolaborasi Pertukaran Informasi Cryptocurrency

IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia dan Kantor Pajak Australia (ATO) menandatangani Nota Kesepahaman untuk pengaturan pertukaran informasi cryptocurrency pada 22 April 2024 di Kedutaan Besar Australia di Jakarta.

Pengaturan ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di salah satu negara. Artinya, otoritas pajak dapat berbagi data dan informasi terkait aset kripto dengan lebih baik, serta bertukar pengetahuan untuk memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan.

Direktur Perpajakan Internasional DJP, Mekar Satria Utama mengatakan MoU ini mencerminkan perlunya otoritas pajak untuk inovatif dan kolaboratif untuk mengimbangi perubahan global yang cepat dalam teknologi keuangan.

“Meskipun aset kripto relatif baru, kebutuhan untuk memastikan perpajakan yang adil tetap penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memberikan pendapatan bagi investasi publik yang penting di berbagai bidang seperti infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan,” kata Mekar, seperti dikutip dari Liputan6.com, Jumat (26/4/2024).

Asisten Komisaris ATO, Belinda Darling menegaskan pengaturan tersebut didasarkan pada hubungan yang kuat antara DJP dan ATO.

“Kemitraan antara DJP dan ATO sudah berjalan hampir dua dekade dan kini fokus pada penguatan sistem perpajakan di kedua negara dan meningkatkan kolaborasi kita dalam menghadapi tantangan global yang kompleks,” ujar Belinda.

ATO dan DJP telah berkolaborasi dalam berbagai prioritas DJP, termasuk modernisasi dan digitalisasi layanan wajib pajak melalui pembentukan asisten pajak virtual, dan penerapan pajak pertambahan nilai atas barang dan jasa digital. ATO dan DJP terus bermitra dengan DJP terkait perpajakan internasional dan reformasi yang lebih luas.

Perjanjian terbaru ini menggarisbawahi komitmen bersama antara Indonesia dan Australia untuk beradaptasi dan berinovasi dalam menghadapi lanskap keuangan yang terus berkembang, memastikan kerangka perpajakan yang adil dan berkelanjutan di era digital. (bl)

Penerimaan Pajak Hingga Akhir Maret 2024 Capai Rp 393 Triliun

IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penerimaan pajak per 31 Maret 2024 mencapai Rp393,91 triliun atau setara dengan 19,81 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024.

“Penerimaan pajak kita sampai akhir Maret mencapai Rp393,91 triliun. Ini artinya hampir 20 persen dalam satu kuartal,” kata Sri Mulyani seperti dikutip dari AntaraNews, Jumat (26/4/2024).

Menkeu menjelaskan penerimaan pajak mengalami perlambatan akibat penurunan signifikan harga komoditas pada tahun 2023, yang akibatnya baru dirasakan pada tahun ini.

Kendati begitu, penerimaan pajak bruto di luar restitusi tumbuh positif, yaitu sebesar 0,64 persen.

Hal itu utamanya terlihat pada perlambatan bruto pajak penghasilan (PPh) non migas dan penurunan PPh migas. Sementara kinerja bruto Pajak pertambahan nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) tumbuh positif sejalan dengan membaik aktivitas ekonomi.

Secara rinci, penerimaan PPh non migas tercatat sebesar Rp220,42 triliun atau setara dengan 20,73 persen dari target. Penerimaan ini tumbuh 0,10 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

PPN dan PPnBM terdata senilai Rp155,79 triliun atau 19,20 persen dari target, dengan pertumbuhan sebesar 2,57 persen yoy.

Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp3,17 triliun atau 8,39 persen dari target. Kinerja ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,05 persen yoy.

Sementara realisasi penerimaan dari PPh migas tercatat Rp14,53 triliun atau setara dengan 19,02 persen dari target. Berbeda dengan kinerja pajak lain yang tumbuh, kinerja PPh migas mengalami kontraksi sebesar 18,06 persen yoy.

Diketahui, Kementerian Keuangan telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp620,01 triliun atau setara dengan 22,1 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun. Kinerja tersebut terkontraksi sebesar 4,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu. (bl)

en_US