Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bersumber dari Pajak dan Subsidi BBM

IKPI, Jakarta: Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkapkan rencana realisasi program makan siang gratis senilai Rp400 triliun akan berasal dari dua sumber dana. Salah satunya dengan memangkas anggaran subsidi energi dan BBM.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno, menyampaikan pemerintah akan berusaha mengerek penerimaan negara, dalam hal ini pajak.  “Pemerintah juga harus menutup celah-celah dalam pengumpulan pajaknya untuk menghasilkan lebih banyak pemasukan,” ungkapnya seperti dikutip dari Bisnis.com, Senin (19/2/2024).

Pasalnya, saat ini rasio perpajakan atau tax ratio Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) menjadi salah satu yang terendah di antara negara-negara di Asia Tenggara.  Dirinya menyebutkan bahwa saat ini posisi tax ratio Indonesia di angka 10%, sementara negara tetangga seperti Malaysia hingga Thailand telah mencapai di rentang 12% hingga 16%.

Menurutnya, reformasi pajak akan membantu membebaskan dana untuk janji kampanye Prabowo dalam menyediakan makan siang dan susu untuk 80 juta anak sekolah di Indonesia.

Selain itu, juga membantu meningkatkan hasil kesehatan dan pendidikan, sambil menciptakan lapangan kerja bagi perempuan dan pengusaha.  Program makan siang gratis yang dibanggakan oleh Prabowo-Gibran diperkirakan akan menelan biaya Rp400 triliun, lebih besar dari seluruh defisit anggaran pada 2023 yang mencapai Rp347,6 triliun.

Bukan hanya memaksimalkan penerimaan negara, Eddy juga menyebutkan Prabowo akan memangkas subsidi energi, termasuk di dalamnya BBM, untuk mendanai program makan siang gratis senilai Rp400 triliun.  “Kami akan membiayai program ini [makan siang gratis] dengan memangkas subsidi yang tidak dibutuhkan,” tuturnya.

Eddy menjelaskan pasalnya saat ini 80% subsidi yang digelontorkan tidak tepat sasaran. Sebanyak 80% dari anggaran subsidi Rp350 triliun atau sekitar Rp280 triliun mengalir ke masyarakat kelas menengah hingga atas.  Dalam dokumen Visi, Misi, dan Program milik Prabowo-Gibran, tercatat terdapat 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dikawal langsung oleh Presiden dan Wakil Presiden dalam 5 tahun ke depan. Makan siang gratis menjadi program paling pertama yang akan dieksekusi oleh Prabowo setelah resmi dilantik sebagai Presiden RI.

Prabowo-Gibran akan memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.  Dia mengatakan kebijakan ini dapat menurunkan stunting yang menjadi masalah konkret dan mendesak yang harus segera ditangani secara langsung dan massal oleh pemerintah untuk memastikan tercapainya kualitas SDM dan kualitas hidup yang baik.

Makan siang harian ini akan diberikan kepada siswa pra-sekolah, sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan pesantren. Bantuan gizi diberikan kepada ibu hamil dan balita di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan membantu ekonomi keluarga. Sebagai catatan, program ini akan berlangsung secara bertahap dan menargetkan lebih dari 80 juta penerima manfaat dengan cakupan 100% pada 2029. (bl)

Ekonom Sebut Penyatuan Bersama Bea dan Cukai Rawan Konflik Internal

IKPI, Jakarta: Peneliti Indef (Institute for Development of Economics and Finance), Bhima Yudhistira Adhinegara, mengungkap sejumlah kekurangan atas rencana Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka untuk menyatukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai menjadi satu lembaga bernama Badan Penerimaan Negara.

Salah satu kekurangan yang harus diamati adalah ego sektoral dari Kementerian Keuangan RI (Kemenkeu). Dipastikan akan ada kekhawatiran Kementerian Keuangan kehilangan fungsi dan tugasnya. “Kemudian Ego sektoral di kemenkeu juga penting dilihat. Ibaratnya kalau DJP-bea cukai keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang menteri keuangan,” kata Bhima seperti dikutip dari Tirto.id, Senin (19/2/2024).

Hal ini mengingat keputusan rancangan anggaran negara diputuskan bersama dirjen dan lembaga di bawah naungan . “Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama Dirjen dan lembaga dibawah kendali Menkeu,” kata Bhima.

Dia juga mengingatkan pembuatan lembaga akan menghabiskan biaya yang cukup besar. Bhima khawatir penerimaan pajak tak sebanding dengan biaya yang dihabiskan untuk pembiayaan lembaga yang akan diberi nama Badan Penerimaan Negara tersebut.

“Namanya bikin lembaga baru pasti ada biayanya. Tapi biaya tadi sebenarnya sepadan dengan potensi penerimaan perpajakan yang lebih besar pasca pemisahan DJP-bea cukai dari Kemenkeu,” kata Bhima.

Saat dikonfirmasi apakah pembentukan Badan Penerimaan negara akan efektif menaikkan rasio pajak, Bhima menyebut butuh waktu hingga satu periode kabinet kepemimpinan presiden. “Dalam jangka panjang iya, tapi pertimbangan waktu dan proses bisa jadi tidak selesai di era presiden 2024-2029,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat sejumlah manfaat dengan penyatuan Dirjen Pajak dan Bea Cukai. Salah satunya kemudahan dalam koordinasi baik dengan DPR maupun presiden dalam pembentukan aturan.

“Koordinasi DJP -bea Cukai dengan lintas lembaga jadi lebih fleksibel dan langsung dibawah Presiden sehingga kuat posisinya. Bahkan DJP bisa langsung diskusi dengan DPR soal strategi perpajakan dan target pajak,” kata dia. (bl)

DJP bersama Bea dan Cukai akan Dipisah dari Kemenkeu

IKPI, Jakarta: Pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sejauh ini unggul di hitung cepat atau quick count Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jika keduanya jadi dilantik untuk memimpin Indonesia 2024-2029, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan dipisah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Drajad Wibowo mengatakan pemisahan DJP dan DJBC dari Kemenkeu akan dilakukan lewat pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang akan berada langsung di bawah presiden.

“Iya jadi (pisah DJP dan DJBC dari Kemenkeu). Pembentukan BPN itu menjadi salah satu dari 8 Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Prabowo-Gibran,” kata Drajad seperti dikutip dari Detik.com, Senin (19/2/2024).

Rencana Prabowo-Gibran membentuk BPN sudah tercantum dalam dokumen visi misi dan program kerja. Meski begitu, program itu diakui tidak bisa terealisasi dengan cepat karena perlu persiapan bahkan jika perlu sejak transisi pemerintahan.

“Memang tidak akan terwujud langsung pada hari-hari pertama pemerintahan Prabowo-Gibran karena peraturan perundang-undangannya kan harus disiapkan dengan matang. Mungkin perlu 1 tahunan atau lebih sedikit,” ucap Drajad.

Selama penyiapan peraturan, persiapan dan proses pra-transisi kelembagaan akan mulai dijalankan. Pra-transisi ini maksudnya desain kelembagaan dimatangkan dan untuk sementara masih dalam bingkai Kemenkeu.

“Sehingga kita tidak membuang waktu, ketika peraturan perundang-undangan selesai, BPN sudah bisa langsung berjalan cepat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Gibran mengatakan BPN harus dibentuk untuk meningkatkan penerimaan negara guna membiayai kebutuhan pembangunan yang besar. DJP dan DJBC akan dilebur dan dipisah dari Kemenkeu.

“Kita akan membentuk Badan Penerimaan Negara yang dikomandoi langsung Presiden, sehingga mempermudah kementerian-kementerian terkait. DJP dan Bea Cukai akan dilebur jadi satu, fokus ke penerimaan negara saja, tidak lagi akan mengurusi masalah pengeluaran,” kata Gibran dalam Debat Kedua Pemilu 2024 di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/12/2023).

Plus Minus Ditjen Pajak-Bea Cukai Dipisah dari Kemenkeu
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menjelaskan sisi positif dua lembaga tersebut dipisah dari Kemenkeu yakni memberikan kewenangan yang lebih luas bagi pengambil kebijakan perpajakan dan kebijakan cukai. Misalnya jika mau menerapkan pajak karbon, maka bisa langsung dieksekusi.

“Kemudian mau kejar pajak kekayaan (wealth tax) juga bisa lebih cepat masuk kantong penerimaan negara. Apalagi mau kejar rasio pajak 18-25% di 2045 dan Indonesia mau jadi negara anggota OECD yang rasio pajaknya tinggi butuh lembaga perpajakan yang superpower,” katanya kepada detikcom, Minggu (24/12/2023).

Selain itu perluasan objek kena cukai seperti cukai plastik, minuman berpemanis dan 5 barang kena cukai baru lainnya tidak perlu menunggu lama.

“Koordinasi DJP -Bea Cukai dengan lintas lembaga jadi lebih fleksibel dan langsung dibawah Presiden sehingga kuat posisinya. Bahkan DJP bisa langsung diskusi dengan DPR soal strategi perpajakan dan target pajak,” katanya.

Kelemahannya, kata Bhima, proses pemisahan butuh waktu tidak sebentar. Menurutnya, ego sektoral di Kemenkeu juga penting dilihat.

“Ibaratnya kalau DJP-Bea Cukai keluar dari Kemenkeu maka hilang sebagian wewenang menteri keuangan. Padahal soal rancangan APBN dirumuskan bersama dirjen dan lembaga dibawah kendali Menkeu. Kemudian anggaran untuk pemisahan DJP juga tidak murah. Namanya bikin lembaga baru pasti ada biayanya,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menyebut sisi positif dari penggabungan ini adalah lembaga yang baru punya otoritas sendiri.

“Plusnya otoritasnya sendiri, target pajaknya dan sebagainya itu memang bisa bertanggung jawab presiden. Urusan kebijakan dan sebagainya presiden nanti yang kemudian memerintahkan ke Kementerian Keuangan kalau belanja dan sebagainya duitnya ada nggak,” terangnya.

Dia mengatakan, fleksibilitas dari penerimaan pajak lebih banyak. Hanya saja masalahnya, kalau tidak ada penambahan SDM, teknologi dan ruang lingkup kebijakan, maka tidak akan jauh berbeda.

“Ketika dia berada dalam institusi nggak bisa ditekan untuk meningkatkan pajak atau sebaliknya dia bisa nekan, tapi on planning tidak bisa mendadak,” katanya. (bl)

en_US