Menkeu: Capaian Kinerja APBN Februari 2023 Sangat Baik

IKPI, Jakarta: Capaian kinerja APBN Februari 2023 sangat baik dengan realisasi yang memberikan berbagai manfaat untuk masyarakat Indonesia. Meski demikian, APBN 2023 dijaga untuk terus waspada dalam mengantisipasi berbagai tantangan dan ketidakpastian sepanjang tahun 2023.. Hal ini terungkap dalam Konferensi Pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa), Selasa (14/03/2023), di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.

Kinerja APBN hingga Februari 2023 mencatatkan surplus yang didukung kinerja pendapatan yang masih kuat dan tren belanja yang positif.

“Pendapatan negara kita sampai dengan akhir Februari terkumpul Rp419,6 T. Ini artinya 17% dari target penerimaan atau pendapatan negara sudah dikumpulkan pada dua bulan pertama yaitu Januari dan Februari. Pertumbuhan dari pendapatan negara adalah 38,7% year on year, yaitu terdiri dari pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip dari kemenkeu.go.id.

Ekonomi yang semakin pulih, aktivitas masyarakat yang meningkat, dan kontribusi implementasi UU HPP terlihat dari penerimaan pajak yang tumbuh baik dan positif. Penerimaan pajak mencapai Rp279,98 triliun, tumbuh 40,35% (yoy) dan mencapai 16,30% dari target APBN 2023.

Kenaikan yang signifikan juga terlihat dari sisi PNBP yang mencapai Rp 86,4 triliun (86,6% yoy), mencapai 19,6% dari target APBN. Sementara itu penerimaan Kepabeanan dan Cukai mengalami sedikit penurunan namun tetap on-track dengan Rp53,27 triliun, atau 17,57% dari APBN pada Februari 2023.

Di Februari 2023, realisasi Belanja Pemerintah Pusat adalah Rp182,6 triliun, 8,1% dari APBN. Anggaran untuk bidang kesehatan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial masih menjadi belanja prioritas yang terus dijaga. Sementara itu, untuk belanja TKDD hingga akhir Februari 2023 terealisasi sebesar Rp105,2 triliun, 12,9% dari APBN.

“Kenaikan belanja negara 1,8% (yoy) ini juga kita harapkan akan mendukung perekonomian kita,” sambung Menkeu.

Dari sisi pembiayaan, realisasi sebesar Rp186,9 triliun dengan pembiayaan utang melalui SBN dan pinjaman on track sesuai strategi pembiayaan tahun 2023. Pembiayaan APBN tetap mengedepankan prinsip prudent, fleksibel, dan akuntabel.

Secara keseluruhan, postur APBN menunjukkan kondisi surplus Rp131,8 triliun atau 0,63% PDB. Ini adalah kondisi yang positif sampai bulan kedua tahun 2023. Kinerja APBN Februari 2023 mencerminkan situasi Indonesia yang terus optimis namun waspada untuk menghadapi prospek perekonomian 2023.

“Jadi inilah kondisi APBN hingga Februari 2023 yang kondisinya jauh lebih kuat dari Februari tahun lalu yang bisa dilihat dari posturnya dan juga dari sisi penerimaan maupun belanja,” lanjut Menkeu.

Dalam kesimpulannya, Menkeu mengatakan bahwa ekonomi global masih perlu diwaspadai karena hal ini memberikan adanya ketidakpastian yang sulit sekali polanya untuk ditebak. Perekonomian domestik diprediksi masih akan tetap membaik pada kuartal I dari sisi pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh data penerimaan negara yang terus membaik.

“APBN akan tetap menjadi instrumen yang kita jaga untuk menjaga seluruh masyarakat Indonesia dari shock yang mungkin akan terjadi entah karena (efek dari) perang (Rusia-Ukraina), entah karena harga energi, entah karena harga pangan, dan entah karena berbagai shock yang terjadi akibat ekonomi global harus kita antisipasi, dan oleh karena itu APBN akan terus responsif dan fleksibel,” tegas Menkeu. (bl)

Pakar Sebut Penegakan Hukum dan Pendekatan Budaya Bisa Pulihkan Nama Baik DJP

IKPI, Jakarta: Para pakar kebijakan publik dari Universitas Paramadina buka suara ihwal permasalahan yang hingga kini meliputi Ditektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, yakni dugaan kasus korupsi ataupun tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus terbaru yang menjadi sorotan masyarakat luas adalah harta jumbo Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang merupakan pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak. Ia telah dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan dipecat sebagai ASN. RAT disebut-sebut berperilaku serupa Angin Prayitno hingga Gayus Tambunan.

Direktur Eksekutif Paramadina Public Policy Institute Ahmad Khoirul Umam menjelaskan, persoalan yang berulang kali terjadi di instansi tersebut disebabkan proses reformasi birokrasi atau upaya menghadirkan tata kelola yang baik berhenti hanya sampai pada pemberian pendapatan yang tinggi terhadap pegawai dan pejabatnya.

“Di banyak negara berkembang yang mengadopsi konsep good governance seringkali memang lebih banyak berhenti pada proses remunerasi. Minim inovasi dan minim aspek pengawasan,” ujarnya seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (16/3/2023)

Di sejumlah negara berkembang, seperti di Afrika, Latin Amerika, dan Asia, pada umumnya reformasi birokrasi kata dia tidak efektif karena fokusnya adalah hanya pada urusan remunerasi dan kerja-kerja adminstratif. Reformasi ini tidak masuk secara substantif terhadap perilaku para elit dan pengawasan di dalamnya.

Oleh sebab itu, ia berpendapat, kunci reformasi birokrasi itu sebenarnya ada pada sumber daya manusianya, birokratnya dan bukan pada infrastruktur dasar dari birokrasi itu sendiri, baik yang dikembangkan secara digital atau tidak. Proses ini harus dilaksanakan mulai dari saat seleksi mereka sebagai abdi negara.

Pakar Kebijakan Publik Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menambahkan, sebetulnya solusi standar pada situasi seperti itu tidak hanya pemberian insentif atau remunerasi melainkan juga terkait pada konsistensi penegakan hukum, dan pendekatan budaya.

“Pendekatan insentif sudah dicoba tapi ternyata tidak cukup. Para petugas pajak, bea cukai, keuangan incomenya telah lebih tinggi dari ASN lainnya. Tunjangan Kinerja para petugas telah di atas 100 %. Kementerian lain masih 70%,” ujarnya.

Di sisi lain, ia melanjutkan, Kementerian Keuangan sendiri seharusnya tidak berperilaku defensif saat terjadi kasus seperti ini, melainkan cepat kolaborasi dengan para pihak, seperti aparat penegak hukum. Karena penindakan itu di luar kapasitas dari para pegawai Kemenkeu.

“Sayangnya, Kemenkeu menerima situasi itu dengan sangat defensif. Seharusnya hal-hal itu direspons lanjut dengan kolaborasi dengan para pihak. Karena permasalahan indikasi korupsi di Pajak/Kemenkeu jelas di atas kapasitas para pengelola Keuangan negara,” tutur Wijayanto. (bl)

Pemerintah Harap Kepatuhan Wajib Pajak Tetap Terjaga

IKPI, Jakarta: Pemerintah melalui Kantor Staf Presiden (KS) berharap kepercayaan dan kepatuhan wajib pajak terus terjaga guna memberikan dampak positif bagi penerimaan negara dari pajak.

“Kita berharap kepercayaan tersebut bisa terus dijaga sehingga pada gilirannya hal itu memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dari pajak,” kata Deputi III KSP Edy Priyono seperti dikutip dari Antaranews.com, Jumat (17/3/2023).

Edy menyampaikan di tengah sorotan publik kepada aparat perpajakan, wajib pajak masih memiliki kepercayaan dan kepatuhan untuk melaporkan pembayaran pajak dan hartanya melalui Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak.

Hal itu terbukti dari jumlah pelaporan SPT Pajak yang terus mengalami peningkatan.

Melansir keterangan Kementerian Keuangan, sampai dengan tanggal 13 Maret 2023 sudah ada 7,1 juta SPT yang dilaporkan wajib pajak orang pribadi dan badan.

Edy mengatakan jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2022.

Menurutnya, peningkatan pelaporan SPT Pajak tersebut merupakan indikasi positif karena mencerminkan kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak.

Deputi Bidang Perekonomian KSP tersebut menekankan pada era sekarang penerimaan negara dari pajak memegang peranan yang jauh lebih penting dibandingkan masa lalu, di mana pada masa lalu penerimaan negara didominasi pendapatan nonpajak, yakni khususnya penerimaan dari migas yang terbukti rentan ketika terjadi gejolak harga dunia.

Untuk itu, dia menegaskan penerimaan pajak dan rasio pajak harus bisa terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi.

“Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan negara khususnya untuk mengurangi beban utang,” jelasnya. (bl)

en_US