CEO Binance Sebut Aturan Pajak Kripto RI Belum Optimal

IKPI, Jakarta: CEO Binance, Changpeng Zhao (CZ) menyebut peraturan pajak kripto yang belum lama ini diberlakukan di Indonesia masih belum optimal. Hal ini disampaikan CZ ketika menjadi pembicara dalam acara B20 Summit Indonesia, di Bali, Senin (14/11/2022).

“Saya pikir terkait pajak kripto saat ini, terutama pajak kripto yang baru diperkenalkan di Indonesia, itu belum optimal,” ujar Zhao seperti dikutip dari liputan6.com, Selasa (15/11/2022).

Meskipun begitu, Zhao menyebut dirinya tidak ada masalah jika kripto dikenakan pajak. Zhao menyarankan pendapatan pajak kripto bisa lebih optimal adalah dengan nominal pajak yang rendah.

“Untuk mendapatkan hasil pajak yang baik, menurut saya, bisa jadi saya salah, adalah dengan nominal pajak yang rendah. Jika kita mengenakan pajak untuk transaksi sebesar 99 dolar hingga 100 dolar transaksi, itu tidak akan mendapat pajak karena tidak ada yang melakukan transaksi itu,” ujar Zhao.

Selain itu, bos Binance juga menyarankan agar tidak membebankan pajak untuk setiap transaksi pengguna, tetapi bebankan pajak para pebisnis di industri dari penghasilan mereka.

“Selain itu di kripto, saya rekomendasikan jangan membebani pajak untuk transaksi user. JIka kita memberikan pajak 1 sampai 2 persen dari transaksi user, itu akan berdampak tidak banyak terjadi transaksi. Jadi, bebankan pajak pada pebisnis dari penghasilannya,” tutur Zhao.

Adapun, Zhao juga menyarankan agar para pebisnis diberikan lisensi agar bisa dikontrol oleh regulator dan mereka tidak beroperasi di luar.

“Jika tidak diberikan lisensi, maka banyak yang akan beroperasi di luar untuk mendapatkan keuntungan dari pajak yang lebih kecil. Sekali lagi menyarankan untuk tidak memungut pajak dari transaksi user, tetapi pungut pajak dari pebisnis,” pungkas Zhao. (bl)

PPnBM-DTP Berakhir, Angka Penjualan Mobil Turun

IKPI, Jakarta: Penjualan mobil bulan Oktober 2022 tercatat turun setelah sempat cetak rekor di bulan September 2022. Meski masih lebih tinggi dibandingkan penjualan Oktober 2021.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat, penjualan mobil nasional turun jadi 93.197 unit di bulan Oktober 2022, dibandingkan sebulan sebelumnya mencapai 99.986 unit. Sedangkan, di bulan Oktober 2021 tercatat hanya 75.555 unit.

Penurunan penjualan ini bertepatan dengan berakhirnya masa berlaku Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP). Artinya, penjualan mobil bulan Oktober 2022, semua segmen, tak lagi menikmati fasilitas tersebut.

Tercatat, penjualan mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car/ LCGC) juga mengalami penurunan. Setelah berakhirnya masa berlaku potongan PPnBM tersebut.

Pada Oktober 2022, penjualan LCGC nasional turun jadi 18.062 unit dibandingkan sebulan sebelumnya mencapai 18.469 unit.

Sampai saat ini, penjualan mobil nasional sejak Januari 2022, cetak capaian tertinggi di bulan September 2022. Baik untuk LCGC maupun non-LCGC.

Secara total Januari-Oktober 2022, penjualan mobil nasional mencapai 851.413 unit. (bl)

en_US