Ekonom UNAIR Ingatkan Risiko Fiskal terhadap Peningkatan Target Pajak 2026

Ilustrasi pajak. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp2.357,7 triliun pada 2026 atau naik 13,5 persen dibanding tahun sebelumnya. Namun, langkah ini dinilai penuh risiko jika tidak dibarengi strategi jelas.

Ekonom Universitas Airlangga (UNAIR), Rossanto Dwi Handoyo, mengingatkan potensi masalah fiskal apabila target tidak tercapai. “Kalau penerimaan tidak terpenuhi sementara pengeluaran sesuai target, pertanyaannya, kekurangannya dari mana?” ujarnya, Sabtu (6/9/2025).

Menurut Rossanto, jika penerimaan menurun, pemerintah harus menambah utang atau memangkas belanja negara. Hal ini berisiko karena di akhir periode anggaran proyek-proyek strategis harus diselesaikan. Ia menekankan pentingnya belanja negara yang tepat guna dan tepat sasaran, khususnya untuk menjaga konsumsi masyarakat yang menopang 60 persen perekonomian nasional.

Rossanto juga menyoroti pengurangan dana transfer daerah yang mendorong kenaikan pajak daerah, seperti PBB di Pati dan Bone, yang pada akhirnya menekan daya beli. Ia pun mengkritisi alokasi anggaran Rp335 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menurutnya lebih baik dialihkan ke sektor kesehatan agar produktivitas masyarakat meningkat.

“Pemerintah perlu mengevaluasi ulang belanja negara agar benar-benar pro rakyat, bukan sekadar memenuhi janji kampanye,” ujarnya. (alf)

 

id_ID