Dukung Peningkatan Kepatuhan Pajak, IKPI Perkuat Kapasitas Anggota

Jakarta, Beritasatu.com – Dalam perayaan ulang tahun yang ke-55, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) terus melakukan perbaikan sebagai bentuk transformasi IKPI menjadi kuat dan modern. Dengan jumlah anggota yang saat ini mencapai 5.068 di seluruh Indonesia, IKPI merupakan mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melaksanakan sosialisasi peraturan dan pembinaan terhadap Wajib Pajak.

Ketua Umum IKPI Mochamad Soebakir menyampaikan, IKPI selalu mendorong anggotanya untuk menjadi Konsultan Pajak yang profesional, bebas, mandiri, dan bertanggung jawab dalam memberikan jasa perpajakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan, sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat pada umumnya dan Wajib Pajak pada khususnya.

“IKPI menyadari bahwa perubahan itu suatu keniscayaan. Yang dihadapi saat ini berubah terus. Ilmu yang berkembang, wajib pajaknya juga berubah, dan berubahnya itu ke arah yang lebih besar. Kalau IKPI tidak punya tekad untuk menjadi kuat dan modern, kita akan ketinggalan,” kata Mochamad Soebakir dalam perayaan ulangtahun IKPI ke-55, di Jakarta, Jumat (28/8/2020).

Untuk meningkatkan kapasitas atau kemampuan seluruh anggotanya, Soebakir menyampaikan, IKPI terus melakukan investasi sarana dan prasarana peralatan yang modern untuk mengikuti perkembangan teknologi dalam menyelenggarakan kegiatan pengembangan profesional berkelanjutan (PPL) bagi para anggotanya secara rutin dengan materi yang bervariasi.

Tujuannya untuk memudahkan para anggota dan masyarakat dalam memilih materi sesuai dengan kebutuhannya. Kegiatan PPL ini dipusatkan di Gedung IKPI Pejaten, Jakarta selatan.

“Melalui kegiatan PPL, konsultan pajak bisa meningkatkan kemampuan tentang hal-hal yang selama ini dirasa masih kurang. Materi yang ingin dipelajari juga bisa diusulkan kepada Departemen PPL, jadi bagian PPL mengikuti apa yang menjadi kebutuhan anggota untuk menjadi konsultan pajak hebat. Dengan begitu, organisasi ini benar-benar bermanfaat bagi anggotanya, dan anggota IKPI juga lebih mencintai organisasi ini,” kata Soebakir.

Di samping kegiatan PPL, IKPI juga menyelenggarakan Kursus Sertifikasi Konsultan Pajak Brevet A&B, Brevet C dan Kursus Ahli Kepabeanan yang dapat diikuti oleh anggota dan masyarakat umum yang diselenggarakan di Gedung Pusdiklat IKPI Fatmawati Jakarta Selatan yang baru dibuka pada bulan Juni 2020. Dengan mengikuti dan menerapkan perkembangan teknologi informasi, kondisi pandemi Covid-19 tidak menjadi penghalang bagi IKPI untuk menjaga dan meningkatkan mutu serta kualitas anggotanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menyampaikan, keberadaan konsultan pajak memang sangat penting untuk mendorong kesadaran, menambah pengetahuan dan meningkatkan kepatuhan para Wajib Pajak, apalagi rasio pajak dalam beberapa tahun terakhir ini cenderung stagnan.

“Konsultan Pajak merupakan mitra penting kami dalam meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak. Dengan adanya kompleksitas bisnis dan juga semakin meningkatnya transaksi ekonomi, keberadaan konsultan pajak semakin diperlukan,” kata Suryo Utomo.

Suryo menambahkan, DJP bersama IKPI selama ini juga sudah menjalin kerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang perpajakan. Kerja sama dilakukan melalui kegiatan bersama dalam bentuk seminar, sosialisasi, penelitian, dan lainnya. Setiap tahunnya, IKPI juga ikut mendukung layanan Pojok Pajak untuk membantu wajib pajak dalam mengisi SPT Tahunan dan konsultasi perpajakan.

“Kami berharap kerja sama ini bisa terjalin semakin erat, dan kita bisa semakin bersinergi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat untuk mencapai misi pengumpulan pajak yang optimal dan berkelanjutan,” kata Suryo.

Bagikan Berita Ini
id_ID