IKPI, Jakarta: Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk lebih bijak dalam menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Ia menegaskan, menaikkan pajak bukanlah solusi berkelanjutan dan justru berpotensi menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.
“Bukan hanya di Pati, Jawa Tengah, tapi banyak daerah lain yang mencoba menaikkan PAD lewat kenaikan pajak. Pemda harus berhati-hati dan mengedepankan inovasi, bukan sekadar membebani rakyat,” ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut, menaikkan pajak merupakan “jalan pintas” yang tidak memerlukan kreativitas, namun risikonya besar. “Cara paling mudah ya menaikkan pajak. Tidak perlu orang pintar untuk itu. Tapi, kalau dibiarkan, ini bisa memicu gejolak di banyak daerah,” tegasnya.
Selain itu, Deddy juga menyoroti pentingnya efisiensi belanja daerah. Ia mendorong pemda memangkas pengeluaran yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan publik, mengingat potensi penurunan transfer dana dari pemerintah pusat. “Kalau tren ini berlanjut, transfer ke daerah tahun depan bisa terpangkas lagi, dan dampaknya akan dirasakan semua pihak,” tambahnya.
Pernyataan Deddy muncul di tengah sorotan publik terhadap kisruh kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati. Kebijakan yang sempat menaikkan tarif hingga 250 persen itu memicu aksi unjuk rasa ribuan warga pada Rabu (13/8) di alun-alun kota, bahkan mendorong desakan agar Bupati Pati Sudewo mundur.
Merespons tekanan publik, Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut. “Tarif PBB-P2 akan dikembalikan seperti tahun 2024,” kata Sudewo pada 8 Agustus lalu, didampingi Kajari Pati, Dandim 0718 Pati, dan Kapolresta Pati. Ia mengaku keputusan itu diambil setelah mempertimbangkan masifnya penolakan dari masyarakat. (alf)