DJP Sumbar & Jambi: Sinergi dengan IKPI Kunci Penguatan Kepatuhan dan Penerimaan Pajak

IKPI, Padang: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Barat dan Jambi menegaskan pentingnya membangun sinergi yang kuat dan berkelanjutan dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) sebagai mitra strategis dalam sistem perpajakan nasional. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan audiensi bersama jajaran pengurus IKPI dari Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dan Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) di Padang, Jumat (2/5/2025).

Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, menyampaikan bahwa DJP dan IKPI memiliki peran yang saling melengkapi dalam mewujudkan pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan wajib pajak secara optimal dan sesuai dengan amanah konstitusi serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(Foto: Istimewa)

“DJP dan IKPI tentu dan harus mempunyai komitmen yang sama dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, serta dalam mewujudkan kepatuhan perpajakan yang berkeadilan. Oleh karena itu, DJP dan IKPI harus bersehati, bahu membahu, bekerja bersama dalam pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan,” ungkap Arif.

Ia menekankan bahwa meskipun terkadang terdapat perbedaan perspektif dalam pelaksanaan tugas masing-masing, hal tersebut harus disikapi sebagai dinamika yang sehat dalam upaya mencapai tujuan bersama.

DJP dan IKPI, menurutnya, perlu saling memahami peran dan sudut pandang masing-masing, karena pada dasarnya keduanya memiliki satu visi, yakni membangun sistem perpajakan yang sehat dan berintegritas.

“Saya percaya bahwa sinergi dan kebersamaan antara DJP dan IKPI akan mampu mengoptimalkan penerimaan negara serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan perpajakan. Ini bukan hanya kerja teknis, tapi juga bagian dari perjuangan bersama membangun bangsa,” tambahnya.

(Foto: Istimewa)

Untuk memperkuat sinergi tersebut, ia menilai sangat penting adanya komunikasi intensif dan pemahaman yang sama terhadap regulasi perpajakan. Sosialisasi dan edukasi menjadi kunci agar seluruh pihak, baik DJP, IKPI, maupun wajib pajak, memiliki interpretasi yang selaras terhadap peraturan yang terus berkembang.

“Kebersamaan ini harus dirawat dan diperjuangkan. Sosialisasi yang lebih intens dari DJP kepada IKPI, serta komunikasi terbuka antara DJP, IKPI, dan wajib pajak menjadi jembatan menuju pemahaman bersama yang lebih baik,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua IKPI Pengda Sumbagsel Nurlena, Ketua dan Wakil Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen dan Gazali, serta Ketua IKPI Cabang Padang Prakarsa Salim.

Audiensi diterima langsung oleh Kepala Kanwil DJP Sumbar dan Jambi Arif Mahmudin Zuhri, didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2Humas) Marihot P Siahaan, serta Kepala Bidang Kerjasama dan Humas Trio Nofriadi. (bl)

id_ID