DJP dan Bapenda Semarang Ajak Masyarakat Wujudkan Pembangunan Bersih dan Berkelanjutan

IKPI, Jakarta: Dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pajak Tumbuh, Indonesia Tumbuh” di Lika Liku Coffee, Jalan Veteran, Semarang. Kegiatan ini dihadiri mahasiswa, pegiat LSM, dan perwakilan media untuk menguatkan semangat kolaborasi dalam edukasi perpajakan.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Jateng I, Yahya Ponco Aprianto, mengingatkan pentingnya peran pajak sebagai urat nadi pembangunan nasional. Ia mengajak semua pihak, terutama generasi muda, untuk ikut menyuarakan pentingnya kepatuhan pajak.

“Bayangkan jika listrik padam, jalan rusak, sekolah tak lagi gratis, dan BPJS berhenti beroperasi. Inilah gambaran suram sebuah bangsa jika warganya mengabaikan kewajiban pajak,” ujar Yahya, Sabtu (19/7/2025).

Yahya juga memaparkan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025, di mana target pendapatan negara mencapai Rp3.005,1 triliun, sebagian besar ditopang oleh penerimaan perpajakan sebesar Rp2.409,9 triliun. Menurutnya, keberlanjutan belanja negara termasuk pembangunan infrastruktur dan layanan dasar masyarakat sangat bergantung pada ketaatan masyarakat membayar pajak.

“Pajak itu gotong royong modern sesuai Pasal 23A UUD 1945. Tanpa pajak, pembangunan fisik dan sosial akan stagnan,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa DJP terus memperbaiki sistem administrasi pajak melalui pemanfaatan teknologi, sinergi antarlembaga, serta penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dan memperluas basis pajak.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, mengungkapkan capaian positif penerimaan pajak daerah. Sinergi dengan Pemprov Jateng dan pemerintah pusat berhasil mendorong peningkatan pendapatan daerah.

“Target pendapatan pajak Kota Semarang tahun 2025 sebesar Rp3 triliun. Hingga semester pertama, realisasinya sudah mencapai 49 persen dari total pendapatan daerah sebesar Rp6,5 triliun,” jelas Indriyasari yang akrab disapa Iin.

Ia juga merinci bahwa jumlah wajib pajak (WP) terbesar berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan 642.958 WP, disusul BPHTB, reklame, restoran, dan jenis pajak lainnya. Iin menegaskan bahwa seluruh dana pajak masuk langsung ke kas daerah dan digunakan sepenuhnya untuk pembangunan kota.

“Jangan mudah percaya hoaks soal penyalahgunaan pajak. Kami pastikan pajak yang Anda bayarkan digunakan untuk membangun Kota Semarang,” tegasnya.

Namun, kritik membangun juga hadir dari Ronny Maryanto, pegiat antikorupsi dari KP2KKN Jawa Tengah. Ia mengingatkan bahwa masih terdapat potensi celah korupsi dalam pengelolaan pajak, terutama dari sisi penerimaan.

“Kami pernah mendampingi kasus pengusaha yang bermain mata dengan petugas pajak demi meringankan setoran. Pengawasan publik dan transparansi sistem menjadi kunci pencegahan,” ujarnya.

Ronny juga menyoroti perlunya evaluasi dalam pemanfaatan dana pajak, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang kerap tak sesuai dengan pagu anggaran. Salah satu yang menjadi sorotannya adalah optimalisasi potensi pajak parkir yang dinilai masih belum maksimal.

“Saya berharap pengawasan terhadap pemanfaatan pajak bisa lebih ditingkatkan. Masyarakat jangan hanya membayar, tapi juga mengawasi,” ucapnya.

FGD yang dimoderatori oleh Jayanto Arus Adi ini juga menghadirkan Kabid Penagihan Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono, serta berbagai elemen masyarakat sipil, aktivis, mahasiswa, dan awak media. (alf)

 

id_ID