Dihadapan Ribuan Anggota IKPI, DJP Tegaskan Big Data Jadi Senjata Utama dalam Reformasi Pajak

IKPI, Jakarta: Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, menegaskan bahwa pemanfaatan big data akan menjadi senjata utama dalam mendorong reformasi perpajakan di Indonesia. Menurutnya, transformasi digital tidak hanya sekadar tren, melainkan kebutuhan mendesak agar otoritas pajak dapat menjawab tantangan zaman.

“Big data bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Dengan analisis data yang kuat, DJP bisa lebih cepat mendeteksi potensi ketidakpatuhan sekaligus memberi pelayanan yang lebih tepat sasaran,” ujar Rosmauli dihadapan ribuan peserta Seminar Nasional Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (Semnas IKPI) di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, reformasi pajak berbasis big data memungkinkan DJP mengintegrasikan berbagai sumber informasi, mulai dari perbankan, perdagangan digital, hingga data lintas instansi. Integrasi ini, menurutnya, akan menciptakan sistem yang lebih transparan, efisien, dan mampu mempersempit ruang penghindaran pajak.

Namun, ia menegaskan, secanggih apa pun teknologi tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan para mitra strategis. Di titik ini, IKPI disebut memiliki peran yang sangat vital. Para konsultan pajak, kata Rosmauli, berada di garis depan dalam mendampingi wajib pajak menyesuaikan diri dengan sistem berbasis big data.

“Big data hanya akan efektif bila di lapangan ada pendampingan yang memadai. Di sinilah peran IKPI sangat penting, karena konsultan pajak setiap hari berhadapan langsung dengan wajib pajak. Mereka bisa menjelaskan, mendampingi, dan memastikan transisi berjalan lebih mulus,” tegasnya.

Rosmauli menambahkan, sinergi dengan lembaga lain seperti aparat penegak hukum dan instansi terkait tetap diperlukan, terutama dalam aspek integrasi data dan penegakan aturan. Namun, kemitraan dengan IKPI memiliki keunikan tersendiri, karena menyentuh langsung lapisan paling luas dari masyarakat wajib pajak.

“Jika big data adalah mesinnya, maka IKPI dan konsultan pajak adalah penggeraknya. Bersama-sama, kita bisa membangun sistem perpajakan yang lebih adil, transparan, dan modern,” ujarnya penuh optimisme.

Ia juga menekankan, DJP berkomitmen membuka ruang dialog dengan konsultan pajak agar setiap kebijakan baru bisa segera dipahami dan diimplementasikan di lapangan. Dengan cara ini, reformasi pajak bukan hanya jargon, melainkan gerakan kolektif yang melibatkan pemerintah, profesi, dan masyarakat.

Seminar nasional ini pun menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi tersebut. Dengan hadirnya ratusan konsultan pajak dari seluruh Indonesia, diskusi mengenai big data dan reformasi perpajakan tidak hanya membahas teknologi, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan, kolaborasi, dan masa depan kepatuhan pajak di Indonesia. (bl)

id_ID