
IKPI, Kota Tangerang: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Kota Tangerang, Edward Mias, menegaskan bahwa penguasaan sistem Coretax menjadi kunci utama kelancaran pelaporan SPT PPh Badan Tahun Pajak 2025. Penegasan itu ia sampaikan saat membuka kegiatan Seminar Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) bertema “Persiapan & Manajemen Laporan SPT PPh Badan sesuai Per No. 11 Tahun 2025 dan Sistem Coretax” yang digelar di Kota Tangerang, Sabtu (18/10/2025).
Dalam sambutannya, Edward mengatakan bahwa Coretax merupakan sistem baru yang dirancang untuk memperkuat digitalisasi administrasi perpajakan dan meningkatkan akurasi data wajib pajak. Karena itu, menurutnya, konsultan pajak harus mampu beradaptasi dengan cepat agar pelayanan kepada klien tetap optimal. “Kita harus memahami sistem ini secara menyeluruh. Jangan menunggu saat pelaporan baru belajar. Dalam istilah Padang, ‘Lanca Kaji dek di Ulang’ hafal karena sering diulang,” ujarnya.
Edward menambahkan, kegiatan PPL ini menjadi sarana strategis bagi anggota IKPI Tangerang untuk memperdalam pemahaman tentang perubahan aturan pelaporan SPT PPh Badan sesuai Peraturan Nomor 11 Tahun 2025, serta penerapannya dalam sistem Coretax. “Materi ini sengaja diangkat agar seluruh peserta siap menghadapi perubahan teknis pelaporan di tahun pajak yang sudah semakin dekat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kompetensi profesional melalui kegiatan PPL merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan etika profesi seorang konsultan pajak. “Profesionalisme tidak hanya diukur dari pengetahuan teknis, tetapi juga dari kesiapan menghadapi perubahan regulasi dan sistem. IKPI Tangerang ingin semua anggota memiliki kesiapan itu,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lukman Nul Hakim, yang membahas secara mendalam strategi penyusunan dan manajemen pelaporan SPT PPh Badan dengan mengacu pada ketentuan terkini serta praktik penerapan Coretax di lapangan. Peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi dan aktif berdiskusi mengenai tantangan implementasi sistem baru tersebut.
Seminar dibuka secara resmi oleh Jemmi Sutiono, yang mewakili Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld. Dalam sambutannya, Jemmi menyampaikan pesan penting dari Ketua Umum mengenai kesinambungan program kerja IKPI dari tingkat pusat hingga pengda dan pengcab. Ia juga mengingatkan akan adanya inagurasi anggota baru IKPI yang akan digelar dalam waktu dekat di kantor pusat sebagai bagian dari penguatan organisasi.
Turut hadir sejumlah pengurus pusat ikpi yakni Ketua Departemen Keanggotaan dan Etika, Robert Hutapea, Ketua Departemen Kemitraan Asosiasi Profesi Penunjang Sektor Keuangan dan Profesi Keuangan (KAP2SKPK) Ivan Kanel, serta Rendi Elina, Paulus, dan Rocky Gentari, yang masing-masing mewakili bidangnya di kepengurusan pusat.
Hadir juga dalam kegiatan ini, Ketua Pengurus Daerah Banten, Kunto Wiyono yang ikut mendukung terselenggaranya kegiatan cabang Kota Tangerang yang memang berada di bawah koordinasi Pengda Banten.
Menurut Edward, kehadiran para pengurus pusat tersebut menunjukkan dukungan dan komitmen IKPI terhadap peningkatan kompetensi konsultan pajak di seluruh daerah, termasuk di Kota Tangerang.
Ia mengajak seluruh peserta untuk terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi perpajakan. “Kita tidak boleh hanya menunggu perubahan, tetapi harus menjadi bagian dari perubahan itu. IKPI Tangerang akan terus menjaga semangat kebersamaan, berbagi ilmu, dan berkomitmen untuk mencetak konsultan pajak yang andal, profesional, dan siap menghadapi tantangan era digital,” ujarnya. (bl)