IKPI, Jakarta,: Ketua Dewan Penasehat Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), Mochammad Soebakir, kembali menegaskan pentingnya peran aktif pengurus dalam memperhatikan dan mewujudkan aspirasi para anggota IKPI di seluruh Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam dialog internal antara Anggota Kehormat dan Pengurus Pusat yang membahas evaluasi organisasi dan arah kebijakan strategis IKPI ke depan, di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
“Pengurus itu jangan hanya sibuk mengurus formalitas. Perhatikan suara anggota. Dengarkan mereka. Karena suara anggota adalah fondasi kekuatan IKPI,” ujar Soebakir.
Menurutnya, keberhasilan sebuah organisasi profesi seperti IKPI sangat ditentukan oleh seberapa kuat koneksi antara pengurus dan anggotanya.
Salah satu isu konkret yang diangkat adalah terkait laporan bulanan yang sebelumnya menjadi polemik di kalangan anggota. Soebakir menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani dengan baik.
Tak hanya itu, ia juga mendorong pengurus IKPI untuk mengupayakan agar pelaksanaan Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) bisa kembali diselenggarakan oleh IKPI secara penuh.
Dalam kesempatan itu, Soebakir juga menyoroti pentingnya peningkatan kuota peserta USKP, terutama di wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, banyak calon konsultan pajak kesulitan mengakses ujian karena keterbatasan kuota.
“Kuota ujian harus diperbanyak, khususnya di Jakarta yang menjadi pusat kegiatan ekonomi dan perpajakan nasional. Jangan sampai ada yang tertunda hanya karena kuota habis,” katanya.
Selain agenda internal, Soebakir juga mengingatkan pentingnya menjalin hubungan yang konstruktif dan berkelanjutan dengan institusi pemerintah seperti Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (PPPK) di bawah Kementerian Keuangan.
“Hubungan baik dengan DJP dan PPPK adalah bagian dari tanggung jawab moral IKPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengelolaan perpajakan nasional. Komunikasi yang sehat dan terbuka akan mendukung terciptanya sistem perpajakan yang adil dan berintegritas,” ungkapnya.
Dengan semangat penguatan profesionalisme, IKPI diharapkan dapat terus menjadi wadah yang solid bagi para konsultan pajak dalam meningkatkan kompetensi, menjaga etika, dan memperkuat posisi mereka di tengah tantangan sistem perpajakan yang semakin kompleks dan dinamis. (bl)