IKPI, Jakarta: Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyoroti kebijakan perpajakan yang berlaku saat ini dan menilai regulasi tersebut justru semakin membebani masyarakat. Karena itu, CELIOS meminta Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan revisi total atas sistem perpajakan nasional.
Dalam tuntutannya, CELIOS mendesak pembatalan kenaikan tarif pajak tertentu serta penurunan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 8 persen. Menurut mereka, kebijakan fiskal yang terlalu menekan konsumen hanya akan memperlambat daya beli dan menambah ketimpangan ekonomi.
Tak hanya itu, CELIOS juga mendorong agar pemerintah segera memberlakukan Pajak Kekayaan sebagai instrumen pemerataan, serta mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Keduanya dinilai penting untuk memperluas basis penerimaan negara tanpa membebani lapisan masyarakat kecil.
“Pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial, bukan sekadar alat fiskal yang menggerus daya beli rakyat,” tulis CELIOS dalam pernyataan resmi yang dipublikasikan melalui akun Instagram, Kamis (4/9/25).
Lembaga riset ini menegaskan, arah reformasi perpajakan harus berpihak pada masyarakat bawah dengan menekan pungutan konsumsi dan memperbesar kontribusi dari kelompok berpenghasilan tinggi. (alf)