IKPI, Jakarta: Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DKI Jakarta menggelar konferensi pers daring mengenai kinerja perpajakan untuk periode hingga Desember 2024. Acara ini dilaksanakan melalui aplikasi Microsoft Teams, dihadiri oleh perwakilan Kementerian Keuangan di DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Forkopimda, Badan Pusat Statistik DKI Jakarta, Otoritas Jasa Keuangan, akademisi, serta media, baru-baru ini.
Kepala Seksi Data dan Potensi Kanwil DJP Jakarta Timur Dwi Krisnanto, memaparkan pencapaian kinerja perpajakan di wilayah DKI Jakarta yang menunjukkan hasil positif. Hingga 31 Desember 2024, pendapatan pajak pusat di DKI Jakarta tercatat mencapai Rp1.799,54 triliun atau 110,53% dari target, dengan kenaikan 0,79% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi salah satu kontributor utama dengan pertumbuhan positif sebesar 8,12% (y-o-y), mencerminkan membaiknya aktivitas ekonomi dan konsumsi domestik. Namun, Pajak Penghasilan (PPh) Migas dan Non-Migas mengalami kontraksi, masing-masing sebesar 2% dan 5,31%, akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi serta dampak dari kontraksi PPh 25/29 Badan.
Dwi Krisnanto juga mengungkapkan bahwa sektor pajak lainnya menunjukkan tren positif. PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi tumbuh 19,23%, didorong oleh meningkatnya gaji, upah, dan lapangan kerja baru. Sementara itu, PPh Pasal 21 mengalami kenaikan signifikan sebesar 20,5%, seiring dengan implementasi skema penarikan pajak efektif rata-rata (TER). PPN Dalam Negeri dan Impor juga tumbuh kokoh berkat menipisnya restitusi pajak pada sektor industri pengolahan dan pertambangan, serta membaiknya kinerja sektor perdagangan.
Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan I melaporkan penerimaan pajak yang sangat menggembirakan pada Desember 2024. Penerimaan mencapai Rp12,03 triliun, tumbuh 51,11% dibandingkan tahun sebelumnya. Capaian ini menjadikan total penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sepanjang 2024 sebesar Rp95,76 triliun, atau 100,21% dari target yang ditetapkan.
Kanwil DJP Jakarta Selatan I menyatakan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam mendukung APBN melalui penerimaan pajak yang optimal, serta memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak. (alf)