Bolzano Jadi Kota Pertama di Eropa yang Terapkan Pajak Wisata untuk Anjing

IKPI, Jakarta: Kota wisata Bolzano di Italia Utara kembali menjadi sorotan dunia setelah memutuskan untuk memberlakukan kebijakan unik sekaligus kontroversial: pajak wisata untuk anjing. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada tahun 2026 ini diklaim sebagai langkah inovatif untuk mengatasi overtourism dan menjaga kebersihan ruang publik, terutama di kawasan yang menjadi gerbang menuju Pegunungan Dolomit.

Berdasarkan laporan The Guardian (26/9/2025), pemilik anjing yang berkunjung ke Bolzano akan dikenakan pajak harian sebesar €1,50 atau sekitar Rp26.000 per ekor. Tidak hanya wisatawan, penduduk lokal pun wajib membayar pajak tahunan sekitar €100 atau Rp1,7 juta untuk setiap anjing yang mereka pelihara. Seperti dikutip Travel Market Report, pemerintah kota berencana menggunakan dana tersebut untuk biaya pembersihan jalan serta pembangunan taman khusus anjing di berbagai titik kota.

Kebijakan ini melanjutkan regulasi sebelumnya yang tak kalah kontroversial, yakni kewajiban pendaftaran DNA anjing. Melalui sistem tersebut, kotoran anjing yang ditinggalkan di jalan dapat ditelusuri ke pemiliknya, yang kemudian bisa dijatuhi denda hingga €600 atau sekitar Rp10,5 juta. Pemilik yang telah mendaftarkan DNA peliharaannya akan dibebaskan dari pajak baru ini selama dua tahun pertama sebagai bentuk insentif. 

Menurut Luis Walcher, anggota Dewan Provinsi yang menggagas kebijakan ini, pajak tersebut dibuat bukan untuk menghukum, melainkan untuk menegakkan tanggung jawab sosial dan menjaga keadilan bagi seluruh warga.

“Jika tidak diatur, beban membersihkan jalan akan ditanggung semua orang, padahal sebagian besar berasal dari kotoran anjing. Ini soal keadilan dan tanggung jawab bersama,” ujar Walcher dikutip dari Travel Market Report, Sabtu (25/10/2025).

Namun, kebijakan itu menuai kritik keras dari kelompok perlindungan hewan. Carla Rocchi, Presiden organisasi nasional ENPA, menyebut pajak tersebut sebagai langkah yang tidak manusiawi dan bisa menurunkan citra Bolzano sebagai kota ramah hewan.

“Hewan bukanlah barang mewah, melainkan bagian dari keluarga. Pajak seperti ini tidak menyelesaikan perilaku segelintir orang, malah berisiko mendorong penelantaran hewan,” tegas Rocchi seperti dilansir The Guardian.

Sementara sebagian pihak menilai kebijakan ini terlalu ekstrem, pemerintah Bolzano bersikukuh bahwa langkah tersebut merupakan bentuk inovasi pengelolaan kota wisata berkelanjutan. Dengan penerapan pajak ini, Bolzano menjadi kota pertama di Eropa yang secara resmi mengenakan pajak wisata bagi anjing, sekaligus membuka babak baru dalam perdebatan tentang tanggung jawab lingkungan dan hak hewan di tengah meningkatnya arus pariwisata global. (alf)

id_ID