Bincang Pajak, IKPI Depok Ajak Konsultan Pajak Tak Lagi Jadi Karyawan

Ketua Ikatan Konsutan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman. (Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Ketua Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Cabang Depok Nuryadin Rahman, mengajak seluruh konsultan pajak khususnya anggota IKPI untuk berani mengubah pola pikir untuk berwirausaha. Artinya, konsultan pajak tidak lagi hanya sekadar menjadi karyawan di perusahaan orang, melainkan sudah bisa mempekerjakan karyawan di kantor pribadi.

Demikian yang disampaikan Nuryadin dalam bincang pajak IKPI Depok, dengan tema “Bagaimana Menjalankan dan Mengembangkan Kantor Konsultan Pajak” yang dilakukan secara online pada Rabu (30/11/2022).

Menurutnya, memang tidak mudah mengubah pola pikir dan kebiasaan seseorang apalagi ini berkaitan dengan nilai ekonomi. “Jadi kalau karyawan itu berpikirnya ada pendapatan pasti yang masuk setiap bulan. Tetapi kalau wirausaha, kita harus mencari untuk membesarkan perusahaan dan membayar karyawan yang dipekerjakan. Ini tantangan yang cukup berat dan harus dihadapi,” katanya.

Lebih lanjut Nuryadin mengatakan, tetapi jika tantangan itu bisa dilalui maka kedepannya akan berjalan dengan baik. “Tip and triks nya harus perbanyak link dengan ikut dalam berbagai komunitas dan kegiatan profesional sehingga mendapatkan banyak relasi. Usaha konsultan pajak ini adalah kepercayaan. Jika klien sdh yakin dan percaya dengan kita maka itu akan jadi iklan berjalan, dan klien lain akan datang dengan sendirinya,” kata dia.

Dia mengungkapkan, pemilihann tema kali ini diambil berdasarkan banyaknya usulan anggota IKPI Depok, karena mereka yang masih karyawan berniat juga untuk pindah kuadran. Jadi motivasinya untuk memberi semangat dan keberanian kepada anggota IKPI untuk mandiri dan jangan menjadi karyawan terus.

Menurut Nuryadin, dirinya hanya ingin keberadaan IKPI ini dapat dirasakan oleh wajib pajak dan masyarakat, sehingga IKPI lebih dikenal sebagai mitra Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan organisasi yang berada di tengah antara masyarakat dan DJP.

“Masyarakat dapat meng-update melalui kami jika ada aturan-aturan terbaru dari pemerintah atau Dirjen Pajak,” katanya.

Sekadar informasi, bincang pajak ini adalah kegiatan rutin yang dilakukan IKPI Depok. Bahkan pada masa pandemi, di tahun 2020 dan 2021 IKPI Depok tidak berhenti beraktivitas, sepergi mengadakan donasi untuk dunia kesehatan dengan pemberian alat pelindung diri (APD) dan mengadakan bincang pajak dengan tema “Bagaimana Menjaga Saturasi Oksigen dan Isolasi Mandiri di Rumah”.

“Saat itu kami menghadirkan dokter-dokter terkenal sebagai narasumber. Di pandemi juga kami adakan PPL Offline, acara gowes HUT IKPI Cabang Depok, halal bihalal dll. Kami setiap bulan konsisten mengadakan bincang pajak dari tahun 2019 sampai dengan sekarang,” ujarnya. (bl)

 

id_ID