Awali Tahun 2025 IKPI Pengda Sumbagteng Sukses Gelar Seminar Persiapan Coretax dan Edukasi Pajak

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah (Pengda) Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) sukses menggelar seminar perdana di tahun 2025, bertema “Persiapan Coretax, Persiapan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan serta Antisipasi Timbulnya SP2DK dan Pemeriksaan Pajak.” Acara yang diadakan di Kota Dumai, Rabu (8/1/2025) ini dihadiri oleh 32 peserta dan mayoritas berasal dari masyarakat umum yang bukan anggota IKPI.

Menurut Ketua IKPI Pengda Sumbagteng Lilisen, kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman langsung kepada Wajib Pajak mengenai sistem administrasi perpajakan terbaru, Coretax. “Jika sebelumnya pelatihan Coretax hanya menggunakan dummy, kali ini Wajib Pajak langsung mempraktikkan pengisian melalui website Coretax menggunakan NPWP atau NIK masing-masing,” ujarnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah)

Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaannya, peserta seminar menghadapi berbagai kendala teknis, seperti aksesibilitas sistem dan data yang belum sinkron. Beberapa peserta bahkan harus melakukan pembaruan data di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat mereka terdaftar. Namun, berkat bimbingan tim penyuluh dari Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau, setiap permasalahan berhasil diatasi.

Sementara itu, salah satu penyuluh pajak dari Kanwil DJP Riau, Agus Suyanto yang turut hadir dalam kegiatan ini, memberikan apresiasinya kepada IKPI. “Kami sangat mengapresiasi inisiatif IKPI Pengda Sumbagteng dalam mengadakan pelatihan ini. Kegiatan seperti ini sangat membantu DJP dalam memperluas edukasi kepada Wajib Pajak, terutama dalam masa transisi implementasi sistem Coretax,” kata Agus.

Agus juga menyatakan bahwa Kanwil DJP Riau terbuka untuk bermitra dengan pihak lain yang ingin mengadakan pelatihan serupa di masa mendatang. “Kami menyambut baik pihak-pihak yang ingin menjadi mitra DJP, terutama dalam menyediakan layanan helpdesk untuk membantu Wajib Pajak menghadapi kendala selama peralihan ke sistem baru ini,” ujarnya.

Lebih lanjut Lilisen mengatakan, seminar ini menjadi tonggak sejarah bagi IKPI Pengda Sumbagteng. Tidak hanya sebagai kegiatan perdana organisasi di awal tahun 2025, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan di Indonesia.

Lilisen berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi pengurus daerah lainnya untuk terus berinovasi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

Dengan antusiasme peserta dan dukungan dari berbagai pihak, seminar ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak serta meminimalisasi potensi permasalahan perpajakan, seperti penerbitan SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) maupun pemeriksaan pajak di masa mendatang.

Menurut Lilisen, melalui kegiatan ini IKPI Pengda Sumbagteng berhasil menunjukkan peran strategisnya sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran pajak di masyarakat. Dengan sistem Coretax yang mulai diterapkan, diharapkan Wajib Pajak semakin mudah dalam memenuhi kewajiban perpajakannya, sekaligus berkontribusi pada pembangunan negara. (bl)

id_ID