IKPI, Jakarta: Amerika Serikat (AS) resmi menggandakan tarif impor terhadap barang-barang asal India hingga 50 persen mulai Rabu (27/8/2025). Kebijakan ini diumumkan langsung Presiden AS Donald Trump dan dinilai sebagai sanksi tambahan atas kebijakan perdagangan India, khususnya terkait pembelian minyak dari Rusia yang dianggap berseberangan dengan kepentingan Washington.
Penerapan tarif baru tersebut merupakan gabungan dari bea masuk 25 persen yang sudah berlaku sebelumnya dan tambahan 25 persen akibat impor minyak Rusia. Alhasil, sejumlah produk seperti pakaian, perhiasan, alas kaki, perlengkapan olahraga, furnitur, hingga bahan kimia kini dikenakan tarif setengah dari total nilai impor.
Dengan kebijakan ini, India bergabung dengan Brasil dan China dalam daftar negara yang menghadapi tarif tinggi dari Negeri Paman Sam. Bagi India, lonjakan bea masuk tersebut menjadi ancaman serius bagi ribuan eksportir kecil hingga industri padat karya yang selama ini bergantung pada pasar AS.
Langkah keras Washington diperkirakan akan semakin memanaskan hubungan kedua negara demokrasi terbesar di dunia, di tengah upaya menjaga keseimbangan strategis di kawasan Indo-Pasifik. Di sisi lain, keputusan ini juga tidak lepas dari sorotan terhadap surplus perdagangan India dengan AS yang terus melebar. Data United States Census Bureau mencatat, surplus India meningkat dari US$8 miliar pada 2008 menjadi US$45,8 miliar pada 2024. Bahkan hanya dalam enam bulan pertama 2025, surplus dagang India sudah mencapai US$34,3 miliar.
Tingginya surplus tersebut didorong oleh kinerja ekspor India yang terus melesat. Pada 2024-2025, nilai ekspor India ke AS menembus US$86,5 miliar atau sekitar Rp1.412 triliun, tumbuh 11,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Produk andalan mencakup mutiara dan batu mulia (US$10,17 miliar), produk listrik dan elektronik (US$9,89 miliar), farmasi dan alat medis (sekitar US$8 miliar), pakaian dan tekstil (US$2,5 miliar), besi dan baja (US$2,76 miliar), bahan kimia organik (US$2,55 miliar), serta kendaraan bermotor (US$2,58 miliar).
Namun dengan tarif baru 50 persen, daya saing produk India di pasar AS diperkirakan menurun drastis. Importir AS kemungkinan besar akan mengalihkan pesanan ke negara lain yang menawarkan harga lebih murah dan tarif lebih rendah.
Indonesia dinilai memiliki peluang besar memanfaatkan celah ini, terutama di sektor padat karya dan manufaktur. Produk-produk seperti tekstil, alas kaki, elektronik, kimia, serta karet berpotensi memperluas pasar ke AS. Apalagi, sejumlah komoditas unggulan RI seperti mesin, peralatan listrik, minyak sawit, dan produk garmen sudah memiliki basis pasar yang kuat di sana.
Meski begitu, tantangan tetap ada. Indonesia harus mampu menjaga konsistensi pasokan, kualitas, dan harga agar bisa benar-benar menggantikan peran India di pasar AS. Jika strategi promosi ekspor dijalankan dengan tepat, ketegangan dagang AS–India justru bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbesar pengaruhnya di salah satu pasar terbesar dunia. (alf)