IKPI, Jakarta: Astra Honda Motor (AHM) memperkirakan harga jual motor Honda baru akan mengalami kenaikan akibat dampak dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% dan penerapan kebijakan opsen pajak kendaraan yang akan diberlakukan mulai 2025.
Octavianus Dwi Putro, Marketing Director AHM, mengungkapkan bahwa prediksi kenaikan harga motor baru Honda bisa mencapai Rp700 ribu hingga Rp2 juta per unit, tergantung pada model dan tipe kendaraan. “Itu tergantung model by model. Kalau simulasi saya, dengan angka normal nanti area per area bisa berbeda, ada yang lebih tinggi ada yang lebih rendah, kisaran kenaikannya bisa Rp700 ribu hingga Rp2 juta,” ujar Octavianus dalam keterangan kepada media kemarin.
Kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor, yang merupakan pungutan tambahan yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten atau kota, rencananya akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025. Di sisi lain, kenaikan PPN yang naik dari 11 persen menjadi 12 persen juga direncanakan berlaku pada tahun depan.
Namun, Octavianus menambahkan bahwa AHM belum dapat memberikan rincian pasti mengenai kenaikan harga motor baru Honda di setiap daerah, karena kebijakan pajak daerah setempat berperan dalam menentukan tarif yang akan dikenakan pada kendaraan bermotor.
“Yang saya dengar, Kaltim malah kalau nggak salah justru mengalami penurunan, bukan kenaikan. Jadi, kami masih menunggu finalisasi keputusan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan memberlakukan kenaikan PPN maupun opsen pajak kendaraan bermotor pada tahun depan. Hal ini berarti, tidak ada perubahan harga jual motor Honda di Jakarta untuk tahun 2025. “Sebagai contoh, Jakarta kan nggak naik, opsen di Jakarta tuh zero,” tambahnya.
Octavianus juga berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan kembali keputusan untuk menaikkan PPN dan memberlakukan opsen pajak kendaraan pada tahun depan, karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi mempengaruhi daya beli konsumen.
AHM masih menunggu keputusan final dari pemerintah terkait kebijakan tersebut dan akan melakukan perhitungan lebih lanjut setelahnya. (alf)