Pengawas Pemilihan Kongres XII IKPI Tegaskan Kontestan Hindari Politik Uang dan Perdebatan

IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia Segera menggelar Kongres ke-XII di Nusa Dua, Bali pada 18-20 Agustus 2024 untuk memilih ketua umum, wakil ketua umum dan ketua pengawas periode 2024-2029. Sebelum pelaksanaan itu, ada beberapa proses yang harus dilewati setiap kontestan yang ingin berlaga pada ajang tersebut.

Saat ini, dari hasil verifikasi panitia pemilihan telah ditetapkan sebanyak dua pasangan calon ketua umum dan wakil ketua umum dinyatakan layak untuk berkontestasi pada Kongres XII ini. Selain itu, dalam ajang ini juga akan dilakukan pemilihan untuk calon ketua pengawas IKPI dan panitia sudah menetapkan sebanyak empat calon terverifikasi dan berhak mengikuti kontestasi tersebut.

Setelah melewati proses verifikasi, para kontestan akan memasuki masa kampanye yang dimulai pada 18 Juni hingga 10 Agustus 2024.

Dalam masa kampanye nanti, Ketua Panitia Pengawas Pemilihan pada Kongres XII IKPI I Kadek Sumadi menekankan kepada seluruh kontestan pentingnya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan.

“Auran ini dibuat untuk menghindari gesekan sesama pendukung kontestan yang ujungnya bisa menyebabkan terjadinya perpecahan di dalam asosiasi. Untuk itu, kita belajar dari kongres-kongres sebelumnya agar perpecahan itu tidak terjadi lagi,” kata Kadek di Jakarta, Jumat (14/6/2024).

Diungkapkan Kadek, aturan mendasar yang harus dipatuhi setiap kontestan dan para pendukungnya adalah tidak mendiskreditkan kontestan lain serta menyebarkan berita bohong yang merugikan kontestan lain. “Perilaku seperti ini dapat memancing perpecahan, makanya ini masuk di dalam aturan yang dilarang keras untuk dilakukan,” ujarnya.

Selain itu kata dia, kontestan juga dilarang keras melakukan politik uang. Siapapun kontestan yang melanggar larangan tersebut akan didiskualifikasi sebagai kontestan.

Menurut Kadek, politik uang itu bisa dilakukan langsung dan tidak langsung. Yang dimaksud politik uang langsung adalah dengan memberikan uang kepada peserta untuk memilih kontestan tertentu.

“Jadi, apabila kontestan memberikan sesuatu kepada peserta dengan disertai ajakan memilih, maka itu masuk dalam politik uang dan kontestan akan didiskualifikasi,” katanya.

Namun kata dia, jika ada yang memberikan uang atau fasilitas lainnya tanpa disertai ajakan memilih salah satu kontestan maka hal itu tidak termasuk dalam politik uang. “Jadi bisa saja ada pihak yang berniat membantu sesama anggota untuk ikut berpartisipasi di dalam kongres, tetapi bantuan itu tidak disertai dengan kewajiban memilih kontestan atau tidak memilih tertentu, dan ini tidak dilarang”. ujarnya.

Selain itu, di dalam aturan setiap kontestan juga diperbolehkan menerima bantuan atau sponsor dari para pendukungnya. “Jadi sponsor itu diperbolehkan, karena tidak masuk dalam aturan yang dilarang,” ujarnya.

Dikatakannya, pemberian dana sponsor juga dilegalkan dalam pemilihan, seperti kepala daerah hingga presiden. Tetapi kalau dananya dipakai untuk menyuap seseorang agar memilih kontestan tertentu, maka itu masuk dalam pelanggaran berat.

Lebih jauh Kadek mengatakan, tentu tujuan utama dalam gelaran kongres ini adalah memilih pemimpin yang mempunyai kualitas dan integritas, serta mempunyai kapasitas dalam memimpin. Tetapi target utama nya adalah persatuan, dan tidak boleh ada perpecahan apapun.

“Siapapun yang nanti terpilih, seluruh kontestan dan pendukung harus mau menerima siapapun pemenangnya. Karena memang dari awal saya sudah sampaikan bahwa ujung dalam penyelenggaraan kongres ini adalah kesatuan dan persatuan,” ujarnya.

Dengan demikian, di tengah-tengah kongres semua proses memang harus didesain. Jangan ada pertentangan dan permusuhan, itulah kenapa salah satu larangan kampanye adalah berdebat. Hal ini dilakukan untuk menghindari perpecahan.

“Jadi memang itu konsep didesain. Kalau memang audiensnya memilih salah satu pasangan, ya memang itu karena mereka mempunyai kelebihan, dan bukan karena perdebatan-perdebatan yang dilakukan. Jadi kalah atau menang tidak ada perpecahan,” katanya. (bl)

id_ID