IKPI, Jakarta: Otoritas pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Service (IRS), memastikan wajib pajak yang menantikan pengembalian pajak (refund) tahun 2026 dapat menerima dananya relatif cepat setelah pelaporan dilakukan. Informasi tersebut dikutip dari laporan WAFB/Gray News, Minggu (15/2/2026).
Dalam kebijakan terbaru, IRS menegaskan bahwa seluruh pengembalian pajak tahun ini hanya akan dilakukan melalui skema direct deposit atau transfer langsung ke rekening bank. Opsi pengiriman cek kertas resmi tidak lagi diberlakukan. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari upaya percepatan layanan sekaligus efisiensi administrasi.
Menurut IRS, wajib pajak yang menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) secara elektronik (e-file) dan memilih direct deposit dapat menerima refund paling cepat dalam waktu 10 hari kerja sejak berkas diterima dan diproses. Pelaporan digital dinilai mempercepat verifikasi data dibandingkan metode manual.
Jadwal Perkiraan Refund Berdasarkan Tanggal Penerimaan IRS
IRS juga merilis estimasi tanggal pencairan refund berdasarkan waktu penerimaan e-file. Berikut jadwal yang diumumkan:
Diterima 26 Januari 2026 → Perkiraan refund 6 Februari 2026 Diterima 2 Februari → 13 Februari Diterima 9 Februari → 20 Februari Diterima 16 Februari → 27 Februari Diterima 23 Februari → 6 Maret Diterima 2 Maret → 13 Maret Diterima 9 Maret → 20 Maret Diterima 16 Maret → 27 Maret Diterima 23 Maret → 3 April Diterima 30 Maret → 10 April Diterima 6 April → 17 April Diterima 13 April → 24 April
IRS mengingatkan bahwa jadwal tersebut merupakan estimasi, sehingga pencairan dapat berbeda tergantung kelengkapan dan validitas data dalam pelaporan.
Meski sebagian besar refund dapat diterima dalam waktu relatif singkat, IRS menegaskan bahwa pengembalian pajak yang mencantumkan klaim Earned Income Tax Credit (EITC) atau Child Tax Credit (CTC) berpotensi mengalami penundaan hingga Maret. Penundaan ini dilakukan untuk proses verifikasi tambahan guna mencegah kesalahan klaim maupun potensi kecurangan.
Untuk memantau status refund, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan daring “Where’s My Refund?” yang tersedia di situs resmi IRS. Fitur ini memungkinkan pelapor mengetahui apakah berkas telah diterima, sedang diproses, atau refund sudah dijadwalkan untuk dikirim.
IRS juga mendorong masyarakat untuk melaporkan pajak lebih awal agar antrean pemrosesan tidak menumpuk menjelang tenggat waktu. Pelaporan lebih cepat berarti peluang menerima refund lebih awal semakin besar.
Selain itu, IRS mengingatkan agar setiap pelapor memeriksa kembali seluruh data sebelum mengirimkan SPT. Kesalahan pengisian, ketidaksesuaian nomor identifikasi, maupun informasi rekening bank yang keliru dapat menyebabkan keterlambatan signifikan dalam pencairan dana.
Apabila terdapat pertanyaan spesifik terkait status pengembalian pajak, IRS menyarankan wajib pajak menghubungi langsung otoritas pajak atau berkonsultasi dengan profesional perpajakan guna memastikan proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan. (alf)
