Coretax Disebut Game Changer, IKPI Dorong Perubahan Paradigma Kepatuhan

IKPI, Jambi: Peralihan sistem administrasi perpajakan melalui Coretax dinilai akan menjadi titik balik besar dalam praktik kepatuhan pajak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld dalam Seminar PPL Pengcab Jambi, Senin, (9/2/2026).

Menurut Vaudy, Coretax bukan sekadar pembaruan teknologi informasi, melainkan perubahan paradigma mendasar dalam cara negara dan wajib pajak memandang kepatuhan. Sistem ini mendorong pergeseran dari pelaporan manual menuju kepatuhan berbasis data.

“Coretax adalah game changer. Kita bergerak dari self-reporting manual ke data-driven compliance, serta dari koreksi setelah pemeriksaan ke pencegahan risiko sejak pelaporan,” tegas Vaudy.

Ia menyebutkan bahwa tahun pelaporan SPT PPh Badan 2025 akan menjadi ujian awal kesiapan wajib pajak dan konsultan pajak dalam mengadopsi sistem baru tersebut secara optimal.

Dalam kondisi ini, peran konsultan pajak dinilai semakin strategis karena dituntut memahami alur data, mitigasi risiko, dan kepatuhan sejak tahap perencanaan, bukan sekadar penyelesaian masalah setelah timbul sengketa.

Vaudy juga mengingatkan bahwa kegagalan beradaptasi dengan Coretax dapat berdampak langsung pada kualitas kepatuhan dan hubungan jangka panjang wajib pajak dengan otoritas pajak.

Melalui seminar PPL, IKPI mendorong seluruh anggota untuk tidak menunggu penerapan penuh Coretax, melainkan mulai membangun kesiapan dari sisi sistem, proses, dan sumber daya manusia.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya IKPI memastikan bahwa transformasi digital perpajakan dapat diikuti secara seimbang antara regulasi, teknologi, dan kompetensi profesi.

Dengan kehadiran lebih dari seratus peserta, seminar ini mencerminkan meningkatnya kesadaran bahwa Coretax bukan sekadar isu teknis, melainkan agenda strategis nasional. (bl)

id_ID