Ekonomi Politik Pajak dan Tantangan Etika Profesional dalam Strategi Besar Negara

Pajak dalam Era Kompetisi Global: Dari Instrumen Fiskal ke Instrumen Kedaulatan

Dalam abad ke-21, pajak tidak lagi sekadar instrumen pengumpulan penerimaan negara. Ia telah berubah menjadi alat strategis dalam kompetisi geopolitik ekonomi global. Negara-negara berlomba membangun sistem pajak yang bukan hanya efisien secara fiskal, tetapi juga kredibel secara institusional.

Perkembangan seperti Base Erosion and Profit Shifting (BEPS), Global Minimum Tax, serta peningkatan transparansi lintas negara menunjukkan bahwa pajak kini berada di garis depan tata kelola global. Dalam konteks ini, kekuatan suatu negara tidak hanya diukur dari besarnya tarif atau basis pajak, tetapi dari kualitas integritas sistemnya.

Bagi Indonesia, pertanyaan strategisnya bukan lagi bagaimana meningkatkan penerimaan secara jangka pendek, tetapi bagaimana membangun arsitektur fiskal yang mampu bertahan dalam dinamika global yang semakin kompleks.

Ekonomi Politik Pajak: Keseimbangan Antara Kekuasaan dan Legitimasi

Ekonomi politik pajak selalu berada dalam tegangan antara kekuasaan negara untuk memungut dan legitimasi publik untuk menerima. Teori modern tentang kepatuhan pajak menunjukkan bahwa keberhasilan sistem fiskal bergantung pada keseimbangan antara enforcement dan trust.

Erich Kirchler melalui Slippery Slope Frameworkmenjelaskan bahwa kepatuhan jangka panjang hanya tercapai ketika kekuatan otoritas diimbangi dengan kepercayaan masyarakat. Tom R. Tyler menambahkan bahwa legitimasi prosedural — persepsi bahwa proses berjalan adil — lebih efektif daripada sekadar ancaman sanksi.

Dalam kerangka global, reputasi institusi menjadi aset strategis. Negara dengan sistem pajak yang dipercaya memiliki daya tarik investasi yang lebih tinggi, stabilitas fiskal yang lebih kuat, dan legitimasi internasional yang lebih besar.

Integritas Profesional sebagai Soft Power Fiskal

Sering kali diskursus tentang pajak berfokus pada regulasi dan teknologi, sementara dimensi etika profesional dianggap sekunder. Padahal, integritas aktor profesional adalah fondasi kepercayaan.

Profesi konsultan pajak memainkan peran unik sebagai mediator antara negara dan pelaku ekonomi. Mereka tidak hanya membantu interpretasi hukum, tetapi juga membentuk persepsi tentang keadilan sistem. Dalam konteks strategi negara, profesi ini dapat dipandang sebagai bagian dari soft power fiskal kemampuan negara membangun kepatuhan melalui legitimasi, bukan hanya paksaan.

Maraknya OTT dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa integritas tidak dapat diserahkan pada individu semata. Ia harus menjadi hasil desain sistem profesional yang kuat.

Tantangan Global: Transparansi, Digitalisasi, dan Kompetisi Fiskal

Dunia pajak saat ini sedang mengalami transformasi besar:

• Standar transparansi global meningkat melalui pertukaran informasi otomatis.

• OECD mendorong harmonisasi aturan untuk mencegah penghindaran pajak lintas negara.

• Digitalisasi ekonomi menciptakan tantangan baru dalam menentukan nexus dan alokasi laba.

Dalam lanskap ini, negara yang gagal membangun reputasi integritas berisiko kehilangan daya saing. Investor global semakin sensitif terhadap risiko reputasi dan tata kelola.

Indonesia memiliki peluang besar untuk memanfaatkan momentum reformasi perpajakan sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Namun keberhasilan reformasi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi pada kualitas profesi yang menjalankan sistem.

Rebranding Profesi dalam Perspektif Grand Strategy

Rebranding profesi konsultan pajak perlu dilihat sebagai bagian dari strategi besar negara, bukan sekadar upaya internal profesi. Transformasi ini meliputi:

• penguatan etika sebagai kompetensi inti;

• pembangunan standar profesi yang selaras dengan praktik global;

• pengembangan identitas profesi sebagai penjaga legitimasi fiskal.

Dalam perspektif ini, konsultan pajak bukan hanya technical advisor, tetapi guardian of trust penjaga kepercayaan yang menjadi modal utama negara dalam era ekonomi global.

Negara yang Dipercaya Akan Menang

Sejarah menunjukkan bahwa negara yang berhasil bukanlah yang memiliki sistem pajak paling keras, tetapi yang memiliki sistem paling dipercaya. Kepercayaan menurunkan biaya kepatuhan, meningkatkan investasi, dan memperkuat stabilitas politik.

Grand strategy fiskal Indonesia harus bergerak dari pendekatan reaktif menuju desain sistemik yang menjadikan integritas sebagai identitas.

OTT mungkin menjadi alarm, tetapi masa depan ditentukan oleh bagaimana negara merespons alarm tersebut: apakah sekadar memperketat pengawasan, atau membangun arsitektur profesional yang membuat integritas menjadi norma.

Penutup: Pajak sebagai Strategi Peradaban

Pada akhirnya, pajak bukan hanya soal angka dalam APBN. Ia adalah refleksi bagaimana sebuah bangsa mengelola kepercayaan.

Dalam dunia yang semakin kompetitif, negara yang mampu menjadikan integritas sebagai strategi akan memiliki keunggulan yang tidak mudah ditiru. Dan mungkin di situlah tantangan terbesar Indonesia hari ini: bukan sekadar mengumpulkan pajak lebih banyak, tetapi membangun sistem yang membuat masyarakat percaya bahwa setiap rupiah yang dipungut berdiri di atas legitimasi yang kuat.

 

Penulis adalah Ketua Departemen Humas IKPI, Dosen, dan Praktisi Perpajakan

 Jemmi Sutiono

Email:   jemmi.sutiono@gmail.com

Disclaimer:  Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis

id_ID