IKPI, Jakarta: Pendampingan UMKM menghadapi Coretax menjadi salah satu agenda penting dalam Seminar Praktis Persiapan SPT PPh Badan 2025 yang digelar IKPI bersama Ikatan Alumni PPM School of Management, Sabtu, (7/2/2026).
Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld mengungkapkan bahwa IKPI rutin menggelar webinar gratis setiap Kamis dengan peserta mencapai 2.000 hingga 3.000 orang.
“Kami juga membuka gedung IKPI sebagai pusat konsultasi UMKM dengan sistem piket dan perjanjian, agar pelaku usaha bisa mendapatkan pendampingan langsung,” ujar Vaudy.
Menurutnya, UMKM membutuhkan dukungan praktis karena Coretax menuntut administrasi yang lebih rapi serta kesiapan data yang lebih matang.
Tanpa pendampingan, pelaku usaha kecil berisiko tertinggal dalam transformasi digital perpajakan yang kini tengah berjalan.
Melalui seminar ini, IKPI mengajak UMKM memahami bahwa kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari strategi bisnis jangka panjang.
Materi yang disampaikan mencakup persiapan pelaporan, mitigasi risiko, serta pentingnya rekonsiliasi laporan keuangan sejak dini.
Peserta UMKM tampak aktif berdiskusi dan menggali solusi praktis atas persoalan yang mereka hadapi dalam pelaporan pajak.
IKPI berharap rangkaian edukasi ini mampu membangun ekosistem kepatuhan yang inklusif, dari UMKM hingga korporasi besar, seiring implementasi Coretax secara nasional. (bl)
