Banyak WP Belum Aktivasi Coretax, IKPI Jatim Siap Turun Lapangan Dampingi Wajib Pajak

IKPI, Jawa Timur: Ketua Ikatan Konsultan Pakak Indonesia (IKPI) Pengda Jawa Timur, Zeti Arina, mengungkapkan masih banyak wajib pajak yang belum melakukan aktivasi Coretax, meskipun sistem tersebut sudah mulai diperkenalkan secara luas. Temuan ini muncul dari kegiatan sosialisasi yang dilakukan sejumlah cabang IKPI, termasuk melalui kolaborasi dengan Tax Center di lingkungan perguruan tinggi.

Zeti menjelaskan, kondisi tersebut mendorong IKPI Pengda Jatim untuk tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi juga menyiapkan langkah konkret berupa pendampingan langsung ke lapangan. Menurutnya, perubahan sistem administrasi perpajakan membutuhkan pendekatan yang lebih personal agar wajib pajak benar-benar memahami prosesnya.

“Berdasarkan laporan dari teman-teman cabang, banyak civitas akademika dan wajib pajak yang belum mengaktivasi Coretax. Karena itu, IKPI Jatim siap turun langsung membantu wajib pajak, terutama di daerah, agar proses aktivasi dan pemahaman sistem baru ini bisa berjalan lebih lancar,” ujar Zeti Arina, saat melakukan silaturahmi antara pengurus IKPI se-Jatim dengan Kanwil DJP Jatim II di kantor Kanwil, Rabu (4/2/2026).

Masukan tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua IKPI Cabang Malang, Ahmad Dahlan, yang menjelaskan bahwa pihaknya telah menggandeng Tax Center di beberapa kampus untuk menggelar edukasi Coretax. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tingkat aktivasi masih rendah. Selain itu, IKPI Cabang Malang juga berharap adanya dummy Coretax agar kegiatan sosialisasi, khususnya di dunia pendidikan, dapat dilakukan secara lebih efektif dan aplikatif.

Ahmad Dahlan menambahkan, pendampingan langsung dinilai penting karena sebagian wajib pajak masih kebingungan memahami alur sistem baru, mulai dari aktivasi akun hingga penggunaan fitur-fitur di dalam Coretax. Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menghambat kepatuhan apabila tidak segera diantisipasi dengan edukasi yang memadai.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa pihaknya berupaya mengakomodasi kebutuhan dummy Coretax, terutama untuk kepentingan edukasi di lingkungan kampus dan pelatihan bagi wajib pajak. Kanwil DJP Jatim II juga berencana menyiapkan bimbingan teknis secara berkala guna membantu proses adaptasi terhadap sistem baru tersebut.

Kindy menegaskan, DJP terbuka untuk bekerja sama lebih erat dengan IKPI dalam memperluas jangkauan sosialisasi Coretax. Ia mengapresiasi inisiatif cabang-cabang IKPI yang sudah aktif turun ke masyarakat, karena peran konsultan pajak dinilai strategis sebagai penghubung antara otoritas pajak dan wajib pajak.

Zeti Arina menilai sinergi ini menjadi kunci keberhasilan implementasi Coretax. Ia menyebut IKPI sebagai konsultan eksternal wajib pajak siap berkolaborasi dengan DJP, termasuk dengan Account Representative di KPP, agar ekosistem perpajakan berjalan seimbang antara edukasi, pendampingan, dan pengawasan.

Menurut Zeti, keberhasilan Coretax tidak hanya ditentukan oleh kesiapan sistem, tetapi juga oleh kesiapan pengguna. Karena itu, IKPI Jatim berkomitmen terus mendorong literasi perpajakan, memperluas kegiatan sosialisasi, serta mendampingi wajib pajak agar tidak tertinggal dalam proses transformasi digital perpajakan.

Ia berharap, dengan dukungan DJP Jatim II dan keterlibatan aktif IKPI di daerah, tingkat pemahaman dan kepatuhan wajib pajak dapat meningkat seiring penerapan Coretax, sekaligus memperkuat fondasi administrasi perpajakan yang lebih modern dan transparan di Jawa Timur. (bl)

id_ID