IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kinerja positif penerimaan pajak pada awal 2026. Hingga Januari, realisasi penerimaan pajak tercatat mencapai Rp116,2 triliun atau tumbuh 30,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang sebesar Rp88,9 triliun.
Dengan laju pertumbuhan tersebut, Purbaya menyatakan pemerintah optimistis penerimaan pajak sepanjang 2026 berpeluang menembus Rp2.409 triliun, asalkan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga. Proyeksi ini berada di atas target yang telah ditetapkan dalam APBN 2026 sebesar Rp2.357 triliun.
“Ini memang terlihat agresif, tapi tetap ada peluang ke arah sana,” ujar Purbaya, Rabu (4/2/2026).
Ia menjelaskan, lonjakan penerimaan pajak di awal tahun ini ditopang dua faktor utama. Pertama, pertumbuhan penerimaan bruto yang mencapai sekitar 7 persen secara tahunan. Kedua, penurunan restitusi pajak yang cukup signifikan, yakni sekitar 23 persen year on year.
Kombinasi keduanya membuat penerimaan pajak secara neto tumbuh lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Purbaya, perbaikan ini mencerminkan mulai stabilnya aktivitas ekonomi sekaligus membaiknya arus kas negara dari sektor perpajakan.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan neto terjadi merata di seluruh jenis pajak. Baik Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sama-sama mencatatkan kinerja positif pada Januari 2026.
“Seluruh jenis pajak mengalami pertumbuhan neto yang positif,” katanya.
Pemerintah menilai capaian awal tahun ini sebagai sinyal yang cukup menggembirakan di tengah berbagai tantangan global. Meski demikian, Purbaya menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi domestik agar tren positif penerimaan pajak dapat dipertahankan hingga akhir tahun.
Ke depan, Kementerian Keuangan akan terus memantau dinamika ekonomi dan optimalisasi administrasi perpajakan, sekaligus menjaga keseimbangan antara target penerimaan negara dan keberlanjutan dunia usaha. (alf)
