IKPI, Jakarta: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) resmi mengukuhkan 150 mahasiswa sebagai Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani). Pengukuhan digelar di Aula Kanwil DJP Suluttenggomalut, Manado, Jumat (30/1/2026), sebagai bagian dari penguatan peran generasi muda dalam edukasi perpajakan.
Program Renjani tahun ini diarahkan untuk memperluas pendampingan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, khususnya melalui sistem inti administrasi perpajakan terbaru, Coretax. Para relawan disiapkan menjadi garda terdepan dalam membantu wajib pajak memahami mekanisme layanan pajak berbasis digital yang kini tengah memasuki masa transisi nasional.
Kegiatan pengukuhan dilaksanakan secara hybrid dan dihadiri mahasiswa serta dosen pendamping dari sejumlah perguruan tinggi mitra Tax Center, antara lain Universitas Sam Ratulangi, Universitas Klabat, STIE Petra Bitung, Politeknik Negeri Manado, Universitas Prisma, serta Universitas Khairun Ternate.
Dari total 150 relawan yang terdaftar, sekitar 40 mahasiswa hadir secara langsung di Manado. Sementara peserta lainnya mengikuti kegiatan secara daring dari provinsi masing-masing, mencerminkan jangkauan program yang lintas wilayah.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Suluttenggomalut, Joga Saksono, menjelaskan bahwa fokus pembekalan relawan pajak tahun ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya, seiring diberlakukannya Coretax sebagai sistem baru administrasi perpajakan.
“Tahun ini materi pelatihan sepenuhnya beralih ke Coretax. Para relawan akan dibekali kemampuan teknis mulai dari aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi, hingga pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi, khususnya bagi karyawan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Suluttenggomalut, Eureka Putra, menekankan pentingnya peran relawan dalam menyosialisasikan Coretax kepada wajib pajak. Menurutnya, sistem baru ini membutuhkan dukungan edukasi yang masif agar dapat dipahami dan dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
“Peran adik-adik sangat dibutuhkan dalam memberikan pemahaman kepada wajib pajak. Pengetahuan dan keterampilan di bidang perpajakan ini juga akan menjadi nilai tambah bagi curriculum vitae ketika memasuki dunia kerja,” kata Eureka.
Dalam kesempatan tersebut, Eureka juga menyampaikan target penerimaan pajak nasional tahun 2026 sebesar Rp2.357 triliun atau tumbuh sekitar 22,9 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia berharap generasi muda dapat turut membangun kesadaran pajak sekaligus menjaga integritas bangsa dengan menjauhi perilaku koruptif.
Usai prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan pembekalan teknis tata cara pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax yang dipandu Tim Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Suluttenggomalut.
Melalui program ini, Kanwil DJP Suluttenggomalut menargetkan para Relawan Pajak untuk Negeri dapat menjadi mitra strategis dalam meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak, sekaligus mendukung kelancaran masa transisi menuju implementasi penuh Coretax di kawasan Sulawesi dan Maluku Utara. (alf)
