IKPI, Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim (UNWAHAS) menyelenggarakan Ujian Sidang Skripsi Kelas Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Pajak sebagai bagian dari implementasi kerja sama strategis dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI). Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi antara dunia akademik dan organisasi profesi dalam penguatan kompetensi hukum dan perpajakan.
Ujian sidang skripsi diikuti oleh 145 mahasiswa Kelas RPL Pajak yang berasal dari kalangan praktisi dan profesional pajak serta 136 mahasiswa merupakan anggota IKPI. Sidang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip objektivitas, integritas akademik, serta standar mutu pendidikan tinggi.
Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. M. Shidqon Prabowo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada IKPI atas kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik.
“Program RPL Pajak merupakan bentuk pengakuan akademik terhadap pengalaman profesional anggota IKPI yang kemudian dipadukan dengan penguatan keilmuan hukum. Ini bukan jalur instan, melainkan proses akademik yang tetap menjunjung tinggi mutu, etika, dan integritas ilmiah,” ujar Shidqon melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/2/2026)
Ia juga menegaskan bahwa di tengah dinamika regulasi dan kompleksitas permasalahan perpajakan, lulusan RPL Pajak diharapkan mampu menjembatani teori hukum dengan praktik profesional secara berimbang dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Wakil Dekan Fakultas Hukum UNWAHAS Dr. Ainul Masruroh, menekankan bahwa ujian sidang skripsi merupakan tahapan penting dalam membentuk karakter dan kapasitas akademik mahasiswa.
“Sidang skripsi bukan sekadar evaluasi akhir, tetapi forum akademik untuk menguji kedalaman analisis hukum, konsistensi metodologi penelitian, serta kemampuan mempertahankan argumentasi secara ilmiah. Hal ini menjadi bekal penting bagi para praktisi pajak dalam menjalankan profesinya,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Vaudy Starworld menyampaikan apresiasi atas komitmen Fakultas Hukum UNWAHAS dalam membuka akses pendidikan tinggi hukum bagi anggota IKPI melalui skema RPL Pajak.
“Kerja sama ini sangat strategis bagi IKPI, karena memberikan ruang bagi anggota untuk meningkatkan kualifikasi akademik tanpa meninggalkan praktik profesional. Kami berharap kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNWAHAS dapat terus berlanjut dan semakin diperluas,” katanya.
Vaudy juga mendorong agar semakin banyak anggota IKPI dari berbagai wilayah di Indonesia dapat memanfaatkan Program RPL Pajak sebagai sarana penguatan kapasitas akademik, profesionalisme, dan integritas di bidang hukum dan perpajakan.
Sementara itu, Ketua Program Studi S1 Ilmu Hukum Fakultas Hukum UNWAHAS Takwim Azami, SH., M. Kn, menyampaikan bahwa Program RPL Pajak merupakan program unggulan yang dirancang untuk menjawab kebutuhan praktisi pajak terhadap penguatan dasar hukum.
“Kami berharap melalui RPL Pajak ini, mahasiswa tidak hanya lulus secara akademik, tetapi juga memiliki kemampuan analisis hukum yang kuat, khususnya dalam menghadapi persoalan hukum pajak, sengketa pajak, dan dinamika regulasi perpajakan nasional,” tuturnya.
Selain itu, perwakilan mahasiswa Kelas RPL Pajak Lilisen dan Mardi turut menyampaikan Pajak menyampaikan rasa terima kasih atas terselenggaranya program kerja sama ini.
“Program RPL Pajak sangat membantu kami sebagai praktisi pajak untuk memahami aspek hukum secara lebih mendalam dan sistematis. Kami berharap kerja sama antara FH UNWAHAS dan IKPI dapat terus berlanjut agar semakin banyak rekan-rekan praktisi yang memperoleh kesempatan serupa,” ungkap perwakilan mahasiswa.
Melalui kegiatan ini, UNWAHAS dan IKPI menegaskan komitmen bersama untuk menjaga keberlanjutan kerja sama, tidak hanya dalam Program RPL Pajak, tetapi juga dalam pengembangan kegiatan lain seperti seminar akademik, pelatihan profesi, penelitian bersama, serta pengabdian kepada masyarakat.
UNWAHAS berharap ke depan semakin banyak anggota IKPI yang bergabung dalam Program RPL Pajak, sehingga kolaborasi ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum dan sistem perpajakan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. (bl)
