IKPI, Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menegaskan komitmennya mempercepat transformasi organisasi sebagai bagian dari upaya memperkuat peran profesi konsultan pajak dalam sistem perpajakan nasional.
Ketua Umum IKPI Vaudy Starworld mengatakan, transformasi tersebut tidak hanya menyasar penguatan internal organisasi, tetapi juga diarahkan pada perluasan kolaborasi strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
“IKPI mengintensifkan kerja sama dengan pemerintah serta stakeholder, termasuk asosiasi pengusaha seperti Kadin dan Apindo, serta Kementerian UMKM,” ujar Vaudy dalam Rapat Koordinasi IKPI Tahun 2026 di Jakarta, 24-25 Januari 2026
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi fondasi penting untuk mendorong peningkatan literasi pajak di kalangan pelaku usaha sekaligus memperkuat kontribusi konsultan pajak terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Selain kemitraan kelembagaan, IKPI juga memperluas program sosialisasi edukasi perpajakan, mencakup pemahaman peraturan perpajakan, edukasi perpajakan digital, serta pendampingan kepatuhan pajak berbasis kebutuhan masyarakat.
Vaudy menambahkan, IKPI telah menandatangani kerja sama edukasi UMKM secara probono di seluruh Indonesia. Program ini akan dilaksanakan oleh anggota IKPI di 46 cabang, sehingga menjangkau pelaku usaha dari berbagai daerah.
“Anggota IKPI akan turun langsung memberikan edukasi dan pendampingan. Ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial profesi, sekaligus kontribusi nyata bagi penguatan UMKM,” katanya.
Ia menegaskan, transformasi organisasi juga diarahkan untuk memperkuat posisi IKPI sebagai asosiasi profesi yang kredibel, adaptif, dan relevan dengan dinamika perpajakan nasional, termasuk menghadapi percepatan digitalisasi sistem pajak.
Langkah transformasi tersebut sejalan dengan agenda strategis IKPI Tahun 2026 yang menekankan sinergi pusat dan daerah, peningkatan kualitas anggota, serta penguatan kehadiran organisasi di seluruh wilayah Indonesia. (bl)
