IKPI, Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025 telah menembus angka setengah juta di awal tahun 2026. Hingga 23 Januari 2026 pukul 06.00 WIB, total SPT yang telah disampaikan mencapai 531.425.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Rosmauli, menyampaikan capaian tersebut mencerminkan aktivitas pelaporan yang sudah mulai meningkat meskipun batas akhir penyampaian SPT Tahunan masih cukup panjang.
“Untuk periode sampai dengan 23 Januari 2026 (Tahun Pajak 2025), tercatat 531.425 SPT,” ujar Rosmauli dalam keterangan dikutip, Jumat (23/1/2026).
Berdasarkan data DJP, mayoritas pelaporan berasal dari wajib pajak orang pribadi dengan tahun buku Januari–Desember. Kelompok orang pribadi karyawan menjadi kontributor terbesar dengan total 444.963 SPT.
Sementara itu, wajib pajak orang pribadi nonkaryawan tercatat telah menyampaikan 60.848 SPT. Angka ini menunjukkan partisipasi pelaporan dari pelaku usaha dan pekerja bebas yang mulai aktif sejak awal periode pelaporan.
DJP menilai tren ini sebagai sinyal positif terhadap tingkat kepatuhan formal wajib pajak, terutama dari kelompok karyawan yang proses pelaporannya semakin terdorong oleh pemanfaatan sistem elektronik. (alf)
