IKPI, Jakarta: Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Daerah Khusus Jakarta (DKJ) resmi digelar di Gedung A Lantai 3 Kampus II Universitas Tarumanagara, Jakarta, Selasa (13/1/2026). Ketua Panitia Rakorda, Daniel Mulia, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Rakorda tahun ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat kolaborasi antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang dalam membangun kinerja serta ekosistem organisasi yang adaptif dan akuntabel.
Daniel menjelaskan, Rakorda tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga ruang konsolidasi kebijakan yang sangat fundamental. Melalui Rakorda, IKPI DKJ berhasil menyatukan pandangan dalam tiga pilar utama penguatan organisasi, yakni pembenahan tata kelola keanggotaan yang lebih tertib dan berkeadilan, standarisasi pelaksanaan pendidikan profesi Brevet dan Pengembangan Profesional Berkelanjutan (PPL) yang adaptif terhadap kebutuhan zaman, serta penguatan sinergi program kerja antar-cabang.
Menurutnya, forum ini memastikan seluruh elemen IKPI DKJ bergerak dalam satu visi yang sama untuk menjaga marwah organisasi sebagai asosiasi profesi konsultan pajak terbesar di Indonesia. “Harmonisasi kebijakan antara daerah dan cabang menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan benar-benar selaras dan berdampak langsung bagi anggota,” ujar Daniel, Selasa (20/1/2026).
Rakorda IKPI Pengda DKJ mengusung tema “Kolaborasi Daerah dan Cabang Membangun Kinerja dan Ekosistem Organisasi yang Adaptif dan Akuntabel”. Pemilihan tema tersebut, kata Daniel, mencerminkan komitmen IKPI untuk terus bertransformasi dan memperkuat peran strategis konsultan pajak dalam menghadapi dinamika regulasi dan tantangan profesi ke depan.
Peserta Rakorda merupakan representasi kepemimpinan organisasi yang terdiri dari jajaran Pengurus Daerah serta unsur Pimpinan Cabang di seluruh wilayah DKJ. Dalam Rakorda ini, Cabang Kota Bekasi dan Cabang Depok juga turut diundang sebagai bagian dari proses transisi, meskipun mulai 2026 keduanya tidak lagi berada di bawah naungan Pengda DKJ sesuai keputusan Pengurus Pusat.
Daniel menambahkan, Rakorda diikuti oleh 39 peserta dengan pembatasan lima orang per cabang agar rapat berjalan efektif dan efisien. Hadir pula perwakilan Pengurus Pusat, Sundara, yang memperkuat penyelarasan visi secara vertikal antara pusat, daerah, dan cabang, sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan di tingkat daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional.
Daniel mengatakan pentingnya keseimbangan antara integritas aturan dan kepedulian sosial. Ia menegaskan bahwa disiplin organisasi dan ketaatan terhadap AD/ART merupakan fondasi akuntabilitas, namun harus dijalankan dengan pendekatan yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan agar organisasi tetap tegas sekaligus mengayomi.
Rangkaian acara dikemas dengan konsep efisiensi waktu dan kedalaman substansi. Penyelenggaraan di lingkungan akademis Universitas Tarumanagara dipilih untuk membangun atmosfer intelektual yang kuat, menegaskan bahwa IKPI adalah organisasi profesi yang menjunjung tinggi kompetensi dan pembelajaran berkelanjutan. Seremonial berlangsung khidmat, mencerminkan marwah organisasi yang bermartabat.
Antusiasme peserta terlihat dari tingginya partisipasi aktif dalam setiap sesi diskusi. Berbagai kebijakan afirmatif yang disepakati menjadi bukti bahwa IKPI DKJ responsif dan inklusif terhadap kebutuhan anggotanya. Rakorda juga berfungsi sebagai momentum konsolidasi yang mempererat soliditas serta membangun kembali ikatan emosional antar-pengurus sebagai modal sosial penting bagi organisasi.
Ia menegaskan bahwa seluruh hasil Rakorda merupakan keputusan bersama antara Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang yang akan dibawa ke Rapat Koordinasi Pengurus Pusat pada 24 Januari 2026 mendatang. “Seluruh aspirasi dan solusi yang disepakati tidak berhenti di sini, tetapi akan kami sampaikan secara resmi ke pusat agar menjadi masukan vital dalam penyusunan Rencana Kerja Nasional, sehingga kebijakan yang lahir benar-benar solutif dan berakar pada kebutuhan anggota,” pungkasnya. (bl)
