Pajak Wisata Tumpak Sewu Lumajang Melonjak 50 Persen

IKPI, Jakarta: Pendapatan pajak dari sektor pariwisata di Air Terjun Tumpak Sewu menunjukkan tren positif yang signifikan. Destinasi unggulan di Kabupaten Lumajang itu kini mampu menyumbang pajak sekitar Rp150 juta per bulan, melonjak 50 persen dibandingkan periode sebelumnya yang berada di kisaran Rp100 juta.

Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan bahwa kenaikan tersebut mencerminkan perubahan arah pengelolaan potensi lokal yang semakin tertib dan transparan. Menurutnya, capaian ini menjadi sinyal kuat bahwa perbaikan tata kelola pariwisata berdampak langsung pada penguatan keuangan daerah.

Ia menilai lonjakan penerimaan pajak itu bukan semata akibat tingginya jumlah kunjungan, melainkan hasil dari pembenahan sistem pengelolaan wisata secara menyeluruh. Penataan mekanisme pemungutan, penguatan pengawasan, serta komitmen pemerintah daerah memastikan setiap aktivitas ekonomi di kawasan wisata tercatat dan berkontribusi bagi daerah menjadi kunci utama peningkatan tersebut.

“Ketika potensi daerah dikelola dengan sistem yang jelas dan pengawasan yang konsisten, manfaat fiskalnya akan kembali ke masyarakat,” ujar Indah, yang akrab disapa Bunda Indah, dalam keterangannya di Lumajang.

Peningkatan pendapatan pajak ini, lanjut dia, tidak hanya memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga memperluas ruang fiskal pemerintah daerah. Dengan tambahan penerimaan tersebut, pemerintah memiliki kapasitas lebih besar untuk membiayai pelayanan publik dan program pembangunan daerah.

Di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat, sektor pariwisata dinilai menjadi salah satu sumber pembiayaan alternatif yang strategis. Pajak wisata kini berperan penting dalam menjaga keberlanjutan fiskal daerah tanpa bergantung penuh pada anggaran pusat.

Indah menegaskan, pengelolaan wisata Tumpak Sewu ke depan tetap diarahkan pada prinsip keberlanjutan. Pemerintah daerah tidak hanya mengejar peningkatan jumlah wisatawan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, kelestarian lingkungan, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Menurutnya, peningkatan pajak menjadi indikator adanya kepatuhan dan rasa keadilan dalam pengelolaan kawasan wisata. Hal itu penting agar pariwisata tidak sekadar ramai dikunjungi, tetapi juga tertib dan memberikan nilai tambah nyata bagi daerah.

Keberhasilan optimalisasi pajak di Tumpak Sewu pun dinilai dapat menjadi contoh bagi pengelolaan potensi lokal lainnya. Pemerintah Kabupaten Lumajang melihat capaian ini sebagai bukti bahwa pengelolaan profesional dan pengawasan yang kuat mampu menjadikan potensi daerah sebagai penopang kemandirian fiskal. (alf)

id_ID