IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang 2025 mencapai Rp300,3 triliun atau setara 99,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan penerimaan negara di tengah tekanan ekonomi global dan pelemahan harga komoditas.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa secara tahunan, penerimaan kepabeanan dan cukai tumbuh tipis 0,02 persen dibandingkan capaian tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp300,2 triliun. Menurutnya, stabilitas ini patut dicermati mengingat adanya penurunan volume produksi dan fluktuasi harga komoditas internasional.
“Penerimaan kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun ini kira-kira 99,6 persen APBN, kira-kira sama dengan tahun 2024. Jadi tumbuh 0,02 persen,” ujar Suahasil Nazara dalam konferensi pers dikutip, Kamis (8/1/2026).
Dari sisi komposisi, penerimaan cukai masih menjadi kontributor utama dengan realisasi Rp221,7 triliun atau 90,8 persen dari target APBN. Namun, secara tahunan, penerimaan cukai mengalami kontraksi 2,1 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp226,4 triliun. Penurunan ini sejalan dengan berkurangnya produksi hasil tembakau.
Di tengah pelemahan penerimaan cukai, kinerja bea keluar justru mencatat lonjakan signifikan. Sepanjang 2025, bea keluar terealisasi Rp28,4 triliun, atau mencapai 636,1 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan tahunan sebesar 36,1 persen. Kinerja positif ini didorong oleh kenaikan harga crude palm oil (CPO), peningkatan volume ekspor sawit, serta relaksasi kebijakan ekspor konsentrat tembaga.
Sementara itu, penerimaan bea masuk pada 2025 tercatat sebesar Rp50,2 triliun atau 94,8 persen dari target APBN. Meski demikian, secara tahunan, penerimaan bea masuk terkontraksi 5,3 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp53,0 triliun. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh melambatnya pertumbuhan impor serta meningkatnya pemanfaatan fasilitas Free Trade Agreement (FTA) oleh pelaku usaha.
Dengan komposisi tersebut, Suahasil menilai kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) pada 2025 relatif terjaga. Di tengah tekanan global dan dinamika perdagangan internasional, penerimaan kepabeanan dan cukai dinilai tetap mampu menopang APBN dan menjaga kesinambungan fiskal. (alf)
