China Naikkan Pajak Alat Kontrasepsi 13%, Efektifkah untuk Dongkrak Kelahiran?

IKPI, Jakarta: Mulai 1 Januari 2026, pemerintah China akan mengenakan pajak penjualan sebesar 13% untuk berbagai alat kontrasepsi — mulai dari kondom hingga pil KB. Kebijakan ini disebut sebagai bagian dari strategi mendorong angka kelahiran di tengah populasi yang terus menyusut.

Namun alih-alih mendapat dukungan, keputusan tersebut justru memicu perdebatan luas.

Sejumlah pengamat menilai langkah itu keliru. Demografer Universitas Wisconsin–Madison, Yi Fuxian, menyebut kenaikan pajak pada alat kontrasepsi sebagai kebijakan “berlebihan dan tidak tepat sasaran”, karena kecil kemungkinan dapat mengubah minat masyarakat untuk memiliki anak.

Sebelumnya, pemerintah China menggelontorkan berbagai insentif, termasuk subsidi setara puluhan juta rupiah per anak. Upaya itu dilakukan karena ekonomi yang melemah, biaya hidup yang meningkat, dan bertambahnya populasi lansia membuat banyak pasangan menunda atau membatasi jumlah anak.

Data resmi menunjukkan tren kelahiran terus menurun selama tiga tahun terakhir. Pada 2024, hanya sekitar 9,54 juta bayi lahir — separuh dari jumlah satu dekade sebelumnya, saat kebijakan pembatasan anak mulai dilonggarkan setelah puluhan tahun penerapan “satu anak”.

Pajak baru ini mencakup seluruh alat kontrasepsi, sehingga memicu kekhawatiran soal meningkatnya kehamilan tidak direncanakan, hingga potensi kenaikan kasus infeksi menular seksual.

Sebagian warga menilai kebijakan tersebut tidak menyentuh akar persoalan. Di media sosial, ada yang berseloroh ingin “menimbun kondom seumur hidup” sebelum harga melonjak. Pengguna lain mengingatkan, harga kondom dan biaya membesarkan anak “adalah dua hal yang sama sekali berbeda”.

China sendiri disebut sebagai salah satu negara termahal untuk membesarkan anak. Laporan YuWa Population Research Institute pada 2024 memperkirakan biaya hingga anak berusia 17 tahun mencapai sekitar Rp1,24 miliar. Tekanan akademik, mahalnya pendidikan, hingga tantangan perempuan menyeimbangkan karier dan pengasuhan ikut memperberat keputusan memiliki anak.

Bagi sebagian keluarga, seperti Daniel Luo dari Henan, kenaikan harga kontrasepsi tak akan banyak mengubah keputusan mereka. “Seperti tarif kereta bawah tanah. Naik sedikit, orang tetap naik. Tapi biaya membesarkan anak — itu masalahnya,” ujarnya.

Sebaliknya, bagi mahasiswa dan kelompok berpenghasilan rendah, kenaikan harga kontrasepsi dikhawatirkan justru membawa risiko sosial baru.

Henrietta Levin dari Center for Strategic and International Studies menilai kebijakan pajak ini lebih bersifat simbolik. Ia menilai pemerintah masih kesulitan membaca perubahan sosial yang membuat generasi muda enggan menikah atau memiliki banyak anak.

Kontroversi juga menguat karena laporan bahwa sejumlah perempuan menerima pertanyaan dari pejabat lokal mengenai siklus menstruasi dan rencana kehamilan. Langkah semacam ini dinilai terlalu mencampuri ranah pribadi.

Di sisi lain, pemerintah tetap menawarkan berbagai kemudahan: pembebasan pajak layanan penitipan anak, bantuan uang tunai, perpanjangan cuti orang tua, hingga insentif bernilai besar di beberapa kota.

Di Hohhot, misalnya, pasangan dengan tiga anak bisa memperoleh bantuan hingga sekitar Rp228 juta per bayi. Di Shenyang, keluarga dengan anak ketiga mendapat tunjangan bulanan hingga usia tiga tahun.

Meski demikian, banyak analis menilai kebijakan fiskal seperti pajak kontrasepsi masih belum menyentuh masalah utama: tekanan ekonomi, harga properti, persaingan kerja, dan rasa lelah generasi muda menghadapi ekspektasi sosial.

Bagi para pakar, menahan laju penurunan populasi memerlukan kebijakan jangka panjang yang menyasar akar persoalan bukan sekadar membuat alat kontrasepsi lebih mahal.

Tanpa menurunkan biaya hidup, memperluas dukungan keluarga, serta menciptakan rasa aman secara ekonomi, kenaikan angka kelahiran tampaknya masih akan sulit dicapai. (alf)

id_ID