UGM Resmi Buka RPL Magister Akuntansi 2026, Prof. Irwan: Pendaftaran Online Dibuka untuk Anggota IKPI

IKPI, Jakarta: Universitas Gadjah Mada (UGM) bersama Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) resmi membuka pendaftaran Program Recognition of Prior Learning (RPL) Magister Akuntansi FEB UGM untuk perkuliahan Februari 2026. Program ini disambut antusias seluruh anggota IKPI se-Indonesia, mengingat skema RPL memberi pengakuan akademik atas pengalaman profesional anggota IKPI yang selama ini bekerja di bidang perpajakan.

Dalam pemaparannya, Guru Besar Departemen Akuntansi FEB UGM Prof. Irwan Taufiq Ritonga menegaskan bahwa pendaftaran RPL tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online melalui laman resmi UGM. Mekanisme digital tersebut, menurutnya, dibuat untuk memudahkan anggota IKPI dari berbagai daerah tanpa harus datang ke Yogyakarta. “Bapak dan Ibu tidak perlu ke Jogja. Semua proses dapat dilakukan secara online, mulai dari membuat akun sampai mengunggah portofolio,” ujar Prof. Irwan.

Pada kesempatan yang sama, pihak UGM memastikan bahwa SK Rektor tentang kerja sama RPL dengan asosiasi konsultan pajak, termasuk IKPI, telah terbit dua pekan sebelumnya. SK terbaru tersebut untuk pertama kalinya mencantumkan nama asosiasi secara eksplisit sebagai mitra resmi RPL, sehingga peserta dari IKPI mendapatkan jalur yang lebih terstruktur dan diakui secara administratif.

Program RPL Magister Akuntansi FEB UGM dibuka dalam dua gelombang, yakni 25–27 Desember untuk gelombang pertama dan 13–17 Januari untuk gelombang kedua. Seluruh berkas dan portofolio diunggah melalui Intake RPL pada akun UM UGM yang wajib dibuat setiap peserta. Penetapan hasil seleksi akan dilakukan pada 22 Januari, disusul pengumuman pada 23 Januari, sementara registrasi mahasiswa baru dijadwalkan pada 23–27 Januari 2026. Perkuliahan akan dimulai 1 Februari 2026, memberi waktu sekitar tujuh minggu bagi calon peserta untuk mempersiapkan dokumen.

Dalam penjelasannya, Prof. Irwan banyak menekankan peran portofolio dalam menentukan berapa banyak mata kuliah yang dapat direkognisi. Peserta diminta menyiapkan 11 jenis dokumen yang menggambarkan rekam jejak profesional secara komprehensif, mulai dari riwayat pekerjaan, sertifikat kompetensi seperti USKP, logbook pekerjaan, penilaian kinerja, hingga bukti keanggotaan IKPI. 

Semua bukti tersebut, beserta narasi satu proyek yang menjelaskan kasus kerja nyata yang pernah ditangani peserta, akan dinilai oleh tim assessor untuk menentukan jumlah rekognisi mata kuliah. “Jika portofolio sangat lengkap, rekognisi bisa mencapai tujuh mata kuliah,” kata Prof. Irwan.

Skema kuliah RPL tetap mengikuti standar akademik UGM, yaitu 14 pertemuan tatap muka untuk setiap mata kuliah. Walaupun dosen diberi keleluasaan untuk menggunakan maksimal empat pertemuan daring, kebijakan utamanya tetap berbasis luring demi menjaga mutu. Untuk memudahkan peserta dari luar kota, UGM menyediakan guesthouse kampus dengan tarif terjangkau, sekitar Rp120.000 per malam.

Pada sesi diskusi, sejumlah peserta dari IKPI menyampaikan kekhawatiran terkait biaya perjalanan dan peluang mengikuti kuliah secara daring. Menanggapi hal tersebut, Prof. Irwan mengatakan bahwa kelas daring penuh belum memungkinkan karena berdampak pada kualitas pembelajaran. Namun ia menambahkan bahwa jadwal kuliah yang dipusatkan pada Jumat dan Sabtu dirancang agar peserta luar kota dapat meminimalkan waktu tinggal di Yogyakarta.

Pertanyaan lain datang dari peserta yang memiliki banyak gelar dan pengalaman luas sebagai dosen serta praktisi. Ia menanyakan kemungkinan memperoleh rekognisi lebih banyak dibanding peserta umum. Prof. Irwan menjawab bahwa rekognisi ditentukan sepenuhnya oleh kualitas portofolio, bukan jumlah gelar. “Semakin baik portofolionya, semakin besar peluang rekognisi. Tapi batas maksimal tetap tujuh mata kuliah,” kata Prof. Irwan.

Selain itu, peserta menanyakan apakah brevet A, B, dan C dapat digunakan sebagai dasar rekognisi. Prof. Irwan menjelaskan bahwa yang diakui adalah sertifikat resmi kelulusan brevet tersebut, serta dokumen pendukung lainnya seperti pengalaman menangani pekerjaan perpajakan. Legalisir lama dengan cap basah juga tetap dianggap sah.

Untuk peserta yang belum memiliki skor TPA atau TOEFL, UGM membuka opsi bimbingan intensif yang akan diumumkan melalui grup resmi IKPI. Prof. Irwan mengingatkan peserta untuk berhati-hati terhadap penyedia tes palsu yang mengatasnamakan kampus. “Pastikan mengakses link resmi yang kami bagikan. Banyak penyedia TPA dan TOEFL tidak resmi yang beredar,” ujarnya.

Prof. Irwan menegaskan kembali bahwa RPL UGM–IKPI merupakan upaya memperkuat kompetensi perpajakan nasional melalui jalur akademik yang kredibel. “Program ini adalah penghargaan atas apa yang sudah Bapak dan Ibu kerjakan bertahun-tahun sebagai konsultan pajak. UGM berkomitmen mengakui pengalaman profesional itu secara akademik,” ujarnya.

Berikut Teknis Pendaftaran Resmi MAKSI UGM:

1. Menyiapkan berkas persyaratan

Laman: maksi.feb.ugm.ac.id/admission/registration

2. Mengisi pendaftaran online

Laman: maksi.feb.ugm.ac.id/prosedur-pendaftaran-magister

3. Membuat akun UM UGM

Laman: um.ugm.ac.id/pendaftaran/public

4. Mengunggah dokumen melalui Intake RPL

Peserta mengisi formulir aplikasi, evaluasi diri, CV, narasi proyek, dan portofolio.

5. Mengikuti asesmen & registrasi

Peserta mengikuti asesmen portofolio dan wawancara sebelum melakukan registrasi di Simaster UGM. (bl)

id_ID