SPT Badan 2025 Jadi Sorotan: IKPI Jakarta Pusat Kupas Isu Rekonsiliasi Fiskal dan Validasi Coretax dalam Seminar On Train

IKPI, Surabaya: Implementasi penuh sistem Coretax dan diberlakukannya PER-11/PJ/2025 membuat pelaporan SPT Tahunan PPh Badan 2025 menjadi salah satu isu paling serius bagi dunia perpajakan. Banyak perusahaan diprediksi menghadapi tantangan baru, terutama terkait rekonsiliasi fiskal langsung, kewajiban pengisian lampiran tertentu berdasarkan jawaban Formulir Induk, hingga logika validasi otomatis yang sangat ketat. 

Menyadari kondisi tersebut, IKPI Jakarta Pusat menggelar seminar intensif di atas kereta, memberikan pembahasan mendalam namun tetap nyaman diikuti.

Dalam seminar ini, narasumber Daniel Belianto dari Tax Partner Ortax menyatakan, untuk mengurai tantangan utama yang akan dihadapi wajib pajak badan. Ia menjelaskan bahwa rekonsiliasi fiskal merupakan titik paling krusial karena tidak lagi menggunakan kertas kerja terpisah. Seluruh penyesuaian harus masuk ke sistem dengan kode FPO dan FNE, dan setiap angka harus konsisten dengan laporan komersial serta lampiran SPT lainnya.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

“Jika ada ketidaksesuaian, Coretax langsung menolak. Sistem tidak memberi ruang kompromi. Karena itu, pemahaman teknis rekonsiliasi sangat penting,” tegas Daniel.

Daniel juga memaparkan bagaimana Coretax menghubungkan jawaban di Formulir Induk dengan lampiran wajib. Misalnya, jika perusahaan menyatakan memiliki transaksi afiliasi, maka Lampiran terbuka otomatis dan wajib diisi. Jika tidak dilengkapi, pelaporan tidak bisa dilanjutkan. Logika ini membuat proses penyusunan SPT lebih otomatis, tetapi sekaligus lebih menantang bagi yang belum terbiasa.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Selama seminar, peserta diajak melihat simulasi kasus nyata. Mereka mempelajari bagaimana data komersial dipetakan ke fiskal, bagaimana sistem memberikan tanda peringatan, dan bagaimana memperbaiki penolakan (reject) yang sering muncul. Simulasi untuk SPT Kurang Bayar dan Lebih Bayar juga ditampilkan lengkap, membantu peserta memahami alur pelaporan dari awal hingga selesai.

Format seminar on train menciptakan suasana diskusi yang lebih santai. Peserta dapat bertukar pandangan, berbagi pengalaman, dan mendiskusikan isu-isu pajak terkini lintas gerbong. Kegiatan ini tidak hanya memperkaya wawasan teknis, tetapi juga memperkuat hubungan antaranggota IKPI.

(Foto: Departemen Humas PP-IKPI/Bayu Legianto)

Seminar ini diharapkan menjadi bekal kuat bagi para profesional pajak dalam menghadapi SPT Badan 2025 yang penuh perubahan. Dengan pemahaman mendalam terhadap Coretax dan PER-11/2025, para praktisi dapat memastikan pelaporan yang akurat, efisien, dan sesuai ketentuan terbaru. (bl)

id_ID