Pendapatan Jabar Ditargetkan Rp28,78 T, Basis Pajak Diperluas

Ilustrasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan langkah agresif untuk memperluas basis pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2026. Target pendapatan dipatok sebesar Rp28,78 triliun, sebagaimana disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman dalam rapat paripurna DPRD Jabar, Jumat (14/11/2025).

Rapat paripurna tersebut merupakan lanjutan dari penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Jabar pada 13 November 2025. Ketua DPRD Jabar Buky Wibawa Karya Guna menegaskan pembahasan intensif akan dilanjutkan oleh Badan Anggaran pada 18–20 November. Jika sesuai jadwal, penetapan Ranperda APBD 2026 akan dilakukan pada 20 November 2025.

Menjawab pandangan fraksi mengenai struktur pendapatan, Herman menegaskan bahwa Jawa Barat tidak bisa lagi bertumpu pada Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemprov harus membuka ceruk penerimaan baru agar kemandirian fiskal meningkat signifikan.

Sejumlah strategi intensifikasi pendapatan disiapkan, di antaranya:

• Mendorong perusahaan industri membeli BBM dari wajib pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang terdaftar di Jabar.

• Mempercepat regulasi perhitungan nilai perolehan air dari Kementerian PUPR.

• Memperkuat pendataan subjek dan objek pajak alat berat melalui kerja sama lintas dinas.

• Memajukan regulasi kerja sama pemanfaatan aset serta meningkatkan performa BUMD agar dapat menyumbang lebih tinggi ke kas daerah.

“Semua langkah ini diarahkan untuk memperluas basis pendapatan sehingga ketergantungan pada PKB bisa dikurangi,” kata Herman.

Poe Ibu Disorot, Transparansi Diperkuat

Selain pendapatan, pembahasan juga menyinggung pengelolaan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) program gotong royong untuk memperkuat akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan.

Herman memastikan tata kelola Poe Ibu dijalankan secara transparan dan akuntabel, mulai dari pengumpulan, pengelolaan, penyaluran hingga pencatatan dan pelaporan dana. “Prinsipnya, semua mekanisme dibuat terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Dengan agenda pembahasan yang semakin padat, seluruh mata kini tertuju pada Badan Anggaran yang akan merumuskan finalisasi Ranperda APBD 2026. Pemprov Jabar optimistis, perluasan basis pajak dan penguatan kinerja BUMD dapat menjadi kunci mencapai target pendapatan Rp28,78 triliun tahun depan. (alf)

id_ID