Pendahuluan
Kebijakan fiskal yang baru di bawah kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, telah membawa angin segar dalam perekonomian Indonesia. Dengan pendekatan impact-driven policy, Purbaya telah menunjukkan keberanian dan inovasi dalam menghadapi tantangan ekonomi saat ini. Namun, bagaimana gaya fiskal Purbaya ini akan mempengaruhi profesi konsultan pajak di Indonesia?
Purbaya Yudhi Sadewa membawa paradigma ekonom matematis yang memandang kebijakan ekonomi sebagai sistem rumus. Sistem tersebut dapat dijabarkan, diuji, dan dibuktikan secara empiris. Pendekatan ini mencerminkan evolusi tata kelola pemerintahan yang baik. Pengambilan kebijakan tidak lagi berdasarkan intuisi politik semata, tetapi didukung analisis kuantitatif yang ketat (Tempo, 2025).
Inovasi Fiskal Purbaya: Peluang Bagi Konsultan Pajak
Kebijakan fiskal Purbaya telah membuka peluang baru bagi konsultan pajak untuk berperan dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi risiko fiskal. Dengan digitalisasi perpajakan dan reformasi Coretax, konsultan pajak dapat membantu klien mereka untuk memahami dan mematuhi regulasi fiskal yang baru (Kementerian Keuangan, 2025).
Sistem Coretax mempermudah wajib pajak dalam mengurus pajaknya sendiri, namun mereka tetap membutuhkan strategi perpajakan yang optimal. Konsultan pajak bisa fokus pada layanan seperti perencanaan pajak, manajemen risiko pajak, dan optimalisasi efisiensi pajak berdasarkan regulasi terbaru (OECD, 2025).
Tantangan Bagi Konsultan Pajak
Namun, gaya fiskal Purbaya juga dapat menimbulkan tantangan bagi konsultan pajak. Dengan perubahan regulasi fiskal yang cepat dan kompleks, konsultan pajak harus dapat beradaptasi dengan cepat untuk tetap relevan dan efektif dalam membantu klien mereka (World Bank, 2025).
Konsultan pajak harus meningkatkan literasi digital dan menguasai sistem Coretax untuk memberikan layanan yang lebih efektif. Mereka juga harus dapat menghadapi persaingan yang ketat dari perusahaan teknologi keuangan yang menyediakan layanan perpajakan (KPMG, 2025).
Penutup
Dalam jangka panjang, gaya fiskal Purbaya dapat membawa dampak positif bagi profesi konsultan pajak di Indonesia. Namun, konsultan pajak harus dapat beradaptasi dengan cepat dan efektif untuk tetap relevan dan efektif dalam membantu klien mereka. Dengan meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mereka, konsultan pajak dapat berperan sebagai mitra yang efektif bagi klien mereka dalam menghadapi kebijakan fiskal Purbaya.
Referensi
– Kementerian Keuangan. (2025). Kebijakan Fiskal 2025.
– OECD. (2025). Economic Survey of Indonesia 2025.
– Tempo. (2025). Purbaya Yudhi Sadewa: Arsitek Fiskal Baru yang Mengguncang Paradigma Lama.
– World Bank. (2025). Indonesia Economic Update 2025.
– KPMG. (2025). Taxation in Indonesia 2025.
Penulis adalah Ketua Departemen Humas IKPI, Dosen, dan Praktisi Perpajakan
Jemmi Sutiono
Email: jemmi.sutiono@gmail.com
Disclaimer: Tulisan ini merupakan pandangan dan pendapat pribadi penulis
