Kemenkeu Wajibkan Kementerian dan Lembaga Kebut Belanja APBN 2026 di Kuartal I

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan belanja negara pada tahun anggaran 2026 akan dieksekusi lebih cepat. Pemerintah mewajibkan kementerian dan lembaga (K/L) dengan alokasi anggaran besar mengeksekusi mayoritas belanjanya sejak kuartal pertama. Langkah ini diambil untuk mempercepat perputaran ekonomi dan menjaga momentum pertumbuhan awal tahun.

“Strategi untuk 2026, khususnya APBN, harus makin dini realisasi belanjanya. Kami akan memastikan K/L dengan anggaran besar merealisasikan mayoritas belanja pada kuartal I,” tegas Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, dalam acara Economic Outlook: Tahun 2026, Tahun Ekspansi di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Target Pertumbuhan Ekonomi

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar enam persen dalam jangka pendek. Tahun ini, proyeksi pertumbuhan berada di kisaran 5,2 persen. Sementara itu, ekonomi nasional pada kuartal III 2025 tumbuh 5,04 persen dan diharapkan meningkat menjadi 5,5 persen pada kuartal IV.

“Kami berharap sentimen positif terus terbangun dengan pertumbuhan ekonomi yang kuat di akhir 2025, sehingga bisa berlanjut di kuartal pertama 2026,” ujar Febrio.

Untuk memastikan akselerasi ekonomi pada 2026 berjalan sesuai target, pemerintah menyiapkan tiga fokus utama penggerak perekonomian:

1. Penguatan kebijakan fiskal.

2. Stabilitas dan dukungan sektor keuangan.

3. Perbaikan iklim investasi.

Dari sisi pendanaan, Kemenkeu menempatkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.

Meski demikian, Febrio menegaskan percepatan belanja negara saja tidak cukup. Keseimbangan antarsektor diperlukan agar pertumbuhan tidak timpang.

“Kalau mesin fiskal dan sektor keuangan hidup tetapi iklim usaha tidak membaik, maka pertumbuhan akan timpang. Oleh karena itu, tiga-tiganya harus berjalan seimbang. Ini membutuhkan kolaborasi yang kuat antara kementerian dan lembaga,” jelasnya.

Kemenkeu menegaskan koordinasi lintas instansi akan diperkuat untuk memastikan belanja negara, penyaluran kredit, dan aktivitas usaha dapat tumbuh seiring. (alf)

id_ID