Tidak semua orang di dunia wajib setor pajak penghasilan. Di beberapa penjuru bumi, ada negara-negara yang benar-benar membebaskan warganya dari kewajiban membayar pajak pribadi mulai dari pantai tropis Karibia hingga gurun mewah di Timur Tengah.
Menurut laporan The Economic Times, sepanjang 2025 ada setidaknya 11 negara yang tidak mengenakan pajak penghasilan pribadi. Dari Bahamas hingga Uni Emirat Arab, negara-negara ini menjadi magnet bagi ekspatriat dan investor yang ingin “menikmati 100% hasil kerja mereka”.
1. Bahamas
Bahamas menawarkan dua hal yang sulit ditolak: cuaca tropis dan nol pajak penghasilan. Cukup beli properti minimal sekitar Rp12 miliar, dan izin tinggal bisa dikantongi dengan mudah. Meski biaya hidup tinggi, stabilitas politik dan gaya hidup pantai membuat negara ini jadi surga bagi miliuner dunia.
2. Bahrain
Melalui program Golden Residency, Bahrain memberikan visa 10 tahun bagi investor yang menanamkan dana sekitar Rp8,5 miliar. Tak ada pajak penghasilan, proses izin tinggalnya serba online, dan negara ini dikenal ramah ekspatriat.
3. Bermuda
Bermuda juga bebas pajak penghasilan, meski perusahaan tetap wajib membayar pajak penggajian. Bagi profesional global yang bekerja jangka pendek, negara dengan pantai berpasir merah muda ini menawarkan keamanan tinggi dan gaya hidup premium.
4. Brunei
Di Brunei, warga menikmati layanan kesehatan dan pendidikan gratis tanpa perlu membayar pajak penghasilan. Namun, tak mudah untuk menjadi penduduk tetap—izin tinggal dan kewarganegaraan hanya bisa diberikan dengan restu kerajaan.
5. Kepulauan Cayman
Cayman Islands adalah ikon klasik “surga pajak”. Tak ada pajak penghasilan, pajak properti, atau pajak capital gain. Tapi tiket masuknya mahal—investasi minimal sekitar Rp19 miliar dan penghasilan tahunan minimal Rp2,3 miliar. Setelah lima tahun, barulah bisa mengajukan kewarganegaraan.
6. Kuwait
Didukung kekayaan minyak melimpah, Kuwait membebaskan warganya dari pajak penghasilan dan memberikan gaji tinggi bagi ekspatriat. Namun, untuk mendapatkan izin tinggal permanen atau kewarganegaraan, hampir mustahil. Sekitar dua pertiga penduduknya bahkan adalah warga asing.
7. Monaco
Monaco, permata di pesisir Mediterania, sudah lama dikenal sebagai surga pajak bagi miliarder dunia. Tak ada pajak penghasilan, tetapi untuk menetap di sana seseorang harus menyetor minimal Rp8 miliar ke bank lokal dan memiliki properti tetap.
8. Maladewa
Maladewa memang bebas pajak penghasilan, tapi eksklusivitasnya ketat. Kewarganegaraan hanya diberikan kepada Muslim Sunni, dan tidak ada program residensi untuk warga asing. Singkatnya, Maladewa lebih cocok untuk berlibur mewah ketimbang hidup permanen.
9–10. Oman dan Qatar
Keduanya menawarkan hidup tanpa pajak penghasilan dengan kualitas hidup tinggi. Oman mulai membuka pintu bagi investor asing lewat visa investasi, sedangkan Qatar memberikan izin tinggal permanen bagi mereka yang sudah menetap legal selama dua dekade dan memenuhi syarat finansial tertentu.
Hidup Bebas Pajak, Tapi Tidak Bebas Biaya
Meski terdengar seperti mimpi, hidup tanpa pajak bukan berarti hidup murah. Mayoritas negara bebas pajak mensyaratkan investasi besar, biaya hidup selangit, dan standar finansial tinggi.
Ahli keuangan mengingatkan, sebelum pindah ke negara semacam itu, calon ekspatriat sebaiknya memahami aturan izin tinggal, perbedaan budaya, dan biaya hidup riil. Sebab, kebebasan dari pajak bisa jadi terasa semu jika pengeluaran harian justru menembus langit. (alf)
