Italia Akhiri “Surga Pajak” bagi Orang Kaya Asing

(Foto: Istimewa)

IKPI, Jakarta: Pemerintah Italia di bawah pimpinan Perdana Menteri Giorgia Meloni resmi mengakhiri masa keringanan pajak besar-besaran bagi warga asing berpenghasilan tinggi. Dalam rancangan Anggaran Negara 2026, pemerintah berencana menaikkan pajak tetap bagi pendatang kaya dari €200 ribu menjadi €300 ribu per tahun, lonjakan sekitar 50 persen yang menandai berakhirnya era “surga pajak” bagi kaum tajir internasional.

Kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi fiskal besar yang tengah disiapkan untuk memperkuat penerimaan negara sekaligus menekan defisit tanpa menurunkan daya saing ekonomi. Langkah tersebut diumumkan menjelang pembahasan akhir anggaran di kabinet dan langsung menjadi sorotan dunia internasional, mengingat Italia selama ini dikenal ramah terhadap imigran kaya.

Skema pajak tetap bagi pendatang kaya pertama kali diperkenalkan pada 2017 untuk menarik investor individu, pebisnis global, hingga selebritas internasional agar bermukim di Italia. Mereka hanya dikenakan pajak tetap sebesar €200 ribu per tahun dan dibebaskan dari pajak atas penghasilan, hadiah, serta warisan dari luar negeri selama 15 tahun.

Namun, situasi fiskal yang kian menantang mendorong pemerintahan Meloni meninjau ulang kebijakan tersebut. “Langkah ini bagian dari revisi besar sistem perpajakan nasional agar kontribusi lebih merata dan adil,” ujar seorang pejabat pemerintah Italia yang dikutip Yahoo Finance, Minggu (19/10/2025).

Strategi Menjaga Fiskal Tetap Sehat

Menteri Keuangan Giancarlo Giorgetti menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar menaikkan tarif pajak, tetapi upaya menyeimbangkan daya tarik investasi asing dengan kebutuhan menjaga stabilitas anggaran negara.

“Pemerintah berupaya memastikan pertumbuhan ekonomi tetap berjalan tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal,” katanya dalam pernyataan di Roma.

Selain kenaikan pajak bagi pendatang kaya, rancangan anggaran 2026 juga akan memuat peningkatan kontribusi dari sektor perbankan dan asuransi, dua sektor yang dianggap mampu menyumbang lebih besar pada pendapatan negara.

Sejumlah analis menilai langkah ini bisa memengaruhi daya tarik Italia bagi kalangan miliarder global. Namun, sebagian besar menganggap kenaikan tersebut masih wajar jika dibandingkan dengan kebijakan serupa di Prancis dan Spanyol.

“Ini bukan akhir dari daya tarik Italia, melainkan sinyal bahwa pemerintah ingin menegakkan keadilan fiskal tanpa kehilangan keunggulan kompetitif,” ujar Alessandro Bruni, ekonom dari UniCredit Bank Milan.

Kebijakan baru ini bahkan dinilai mampu memperkuat posisi fiskal Italia di mata lembaga pemeringkat internasional. DBRS Morningstar baru-baru ini menaikkan peringkat kredit Italia menjadi A (low) dengan prospek stabil, berkat langkah pemerintah yang dinilai disiplin dalam mengelola defisit.

Meski tarif pajak naik, Italia diyakini masih akan menjadi magnet bagi kalangan superkaya berkat gaya hidupnya yang khas, iklim yang nyaman, dan nilai budaya yang tinggi. Kota-kota seperti Milan, Roma, dan Florence tetap menawarkan kombinasi antara kemewahan hidup dan efisiensi pajak yang relatif menarik dibanding negara Eropa lainnya.

Dengan langkah ini, pemerintahan Giorgia Meloni ingin menegaskan bahwa Italia tidak lagi menjadi “tempat pelarian pajak”, tetapi negara yang menuntut kontribusi lebih adil dari mereka yang menikmati keistimewaan hidup di sana. (alf)

id_ID