
IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan gegabah dalam mengejar potensi penerimaan pajak dari shadow economy atau aktivitas ekonomi bawah tanah. Menurutnya, sektor tersebut secara sifat memang sulit terukur dan tidak dapat dijadikan dasar yang akurat untuk proyeksi penerimaan negara.
“Kalau namanya shadow, ya bayangan saja. Kalau bisa ditangkap, itu bukan shadow lagi, tapi underground economy. Bukan under lagi,” ujar Purbaya, Selasa (13/10/2025).
Purbaya menyebut, banyak lembaga kerap mengklaim potensi besar dari sektor ekonomi tersembunyi ini terhadap penerimaan pajak nasional. Namun ia menilai, sebagian besar perhitungan tersebut hanya bersifat spekulatif karena bersandar pada data yang tidak dapat diverifikasi secara langsung.
“Banyak yang bilang potensinya sekian, hitungannya segini. Saya tidak percaya. Namanya saja underground, ya pasti tidak bisa dihitung,” tegasnya.
Ia menilai, asumsi berlebihan mengenai potensi besar shadow economy justru bisa menimbulkan ekspektasi yang tidak realistis terhadap kemampuan negara memperluas basis pajak dalam waktu singkat.
“Saya akan hati-hati. Tidak realistis kalau menganggap shadow economy bisa langsung masuk ke ekonomi formal dalam waktu dekat,” jelasnya.
Meski begitu, Kementerian Keuangan tetap menaruh perhatian serius terhadap praktik ekonomi tersembunyi yang masih tinggi di sejumlah sektor strategis. Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, bahkan telah menegaskan bahwa pemerintah akan memperketat pengawasan di sektor dengan aktivitas shadow economy tinggi, seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan.
Dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2026, Sri Mulyani menekankan pentingnya strategi pengawasan yang lebih tajam dan berbasis data untuk menekan potensi kebocoran pajak dari aktivitas ekonomi ilegal tersebut.
Sebagai langkah konkret, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah menjalin kerja sama dengan Tim Satgas Khusus (Satgassus) Polri pada 17 Juni 2025. Kolaborasi ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan pajak melalui penguatan sinergi, pertukaran data intelijen, serta penegakan hukum atas kegiatan ekonomi ilegal.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli menjelaskan, kerja sama tersebut difokuskan pada sektor strategis seperti illegal fishing, illegal mining, illegal logging, dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi sumber daya alam (SDA) lainnya.
“Kolaborasi ini menitikberatkan pada penguatan sinergi dan penegakan hukum terhadap aktivitas ekonomi tersembunyi yang berpotensi merugikan penerimaan negara,” jelas Rosmauli (18/6/2025).
Langkah pemerintah ini menunjukkan bahwa meski Purbaya memilih bersikap realistis, upaya menertibkan ekonomi bawah tanah tetap berjalan. Bedanya, strategi yang ditempuh kini lebih berbasis pengawasan cerdas dan penegakan hukum terarah, bukan sekadar mengandalkan perhitungan spekulatif. (alf)