IKPI Sumbagsel: Piagam Wajib Pajak Jadi Momentum Penguatan Budaya Kepatuhan

IKPI, Palembang: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menilai peluncuran Piagam Wajib Pajak oleh Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung pada 16 September 2025 menjadi tonggak penting dalam mendorong budaya kepatuhan pajak berkelanjutan.
Ketua IKPI Sumbagsel, Nurlena, menyebut piagam tersebut bukan sekadar simbol, tetapi juga pengingat bahwa hubungan antara wajib pajak dan otoritas fiskal dibangun atas dasar kesetaraan hak dan kewajiban.

“Bagi dunia usaha maupun profesi konsultan pajak, piagam ini merupakan bentuk penghargaan atas kontribusi nyata semua pihak, meski kita tahu pajak adalah beban yang harus dibayar tanpa pengembalian langsung,” ujar Nurlena, Kamis (18/9/2025).

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Menurutnya, peran IKPI Sumbagsel akan semakin krusial dalam mendampingi wajib pajak, baik korporasi besar maupun UMKM, agar memahami keseimbangan hak dan kewajiban yang sudah diatur undang-undang. Konsultan pajak anggota IKPI juga diharapkan mampu menjembatani sosialisasi aturan fiskal sekaligus memberi pendampingan yang benar, sehingga terhindar dari praktik konsultan abal-abal yang merugikan.

Terkait kepatuhan, Nurlena menilai tren di Sumbagsel relatif positif dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu faktor pendorong adalah kegiatan bimbingan teknis, termasuk Bimtek Coretax yang semakin merata. Hasilnya, penerimaan perpajakan di wilayah ini menunjukkan peningkatan signifikan.

Lebih jauh, Nurlena menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara IKPI, asosiasi pengusaha, akademisi, media massa, dan otoritas pajak. “Komunikasi yang lancar dan penyelesaian kendala wajib pajak bersama DJP akan memperkuat iklim usaha yang sehat di Sumbagsel,” tegasnya.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumbagsel)

Dalam acara peluncuran piagam, Nurlena sendiri membacakan bagian “Kewajiban Wajib Pajak”, sementara Ketua GAPKI Sumsel, Alex Sugiarto, membacakan bagian “Hak Wajib Pajak”. Menurut Kakanwil DJP Sumsel dan Babel, kehadiran para pemimpin asosiasi profesi memberi bobot lebih karena mereka dinilai memahami detail regulasi perpajakan melalui praktik sehari-hari.

Ia berharap momentum ini tidak berhenti di seremoni. “IKPI Sumbagsel akan menyebarluaskan isi piagam kepada para wajib pajak agar semakin banyak yang memahami dan menjalankan hak serta kewajiban perpajakannya. Dengan begitu, kepatuhan bisa tumbuh menjadi budaya bersama,” ujarnya. (bl)

id_ID