IKPI, Jakarta: Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan paket stimulus ekonomi untuk kuartal IV-2025 pada Senin (15/9/2025). Kebijakan ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat produktivitas dunia usaha hingga akhir tahun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pembahasan final mengenai total nilai stimulus akan diputuskan dalam rapat kabinet hari ini.
“Kita akan rapatkan Senin dan total nilainya akan kita fix-kan. Ini sampai akhir tahun, semua kita dorong,” ujarnya.
Salah satu agenda penting adalah perluasan insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP). Insentif ini semula hanya berlaku untuk sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Nantinya, sektor hotel, restoran, dan kafe (Horeka) juga akan mendapat fasilitas serupa.
Selain insentif pajak, pemerintah juga menyiapkan lima program lain, yakni:
• dukungan bagi mahasiswa magang dan fresh graduate agar cepat masuk dunia kerja,
• perpanjangan bantuan pangan hingga tiga bulan ke depan,
• perluasan jaminan sosial bagi pekerja lepas dan gig workers,
• fasilitas pembiayaan perumahan melalui BPJS Ketenagakerjaan,
• serta program padat karya tunai di sektor perhubungan dan perumahan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, pendanaan stimulus akan diambil dari realokasi anggaran. “Kita lihat pos yang tidak terserap, lalu kita geser ke program yang lebih siap. Sampai akhir tahun, program yang bagus akan kita dorong lebih cepat,” jelasnya.
Dengan kombinasi insentif pajak dan bantuan sosial, pemerintah berharap paket stimulus ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global. (alf)