Prabowo Tegaskan Pajak Harus Jadi Instrumen Keadilan

IKPI, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan pajak ke depan harus berpihak pada prinsip keadilan dan pemerataan. Dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Sidang Pembukaan Masa Sidang DPR RI, Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), ia menekankan pajak sebagai sarana redistribusi pendapatan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Pajak adalah instrumen untuk keadilan, untuk redistribusi pendapatan. Yang kaya bayar pajak, yang tidak mampu dibantu,” kata Prabowo.

Presiden menyatakan penerimaan pajak akan terus ditingkatkan tanpa mengganggu iklim investasi. Insentif fiskal tetap diberikan secara terarah untuk mendukung sektor-sektor strategis yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

Prabowo juga menegaskan bahwa APBN harus dikelola secara sehat dan kredibel melalui optimalisasi pendapatan, penguatan kualitas belanja, serta inovasi pembiayaan. Ia menilai roda perekonomian tidak boleh hanya mengandalkan APBN, melainkan harus melibatkan Danantara dan sektor swasta sebagai penggerak utama.

“Kita akan terus mendorong skema pembiayaan kreatif… sehingga tidak semua harus bergantung pada APBN,” ujarnya.

RAPBN 2026 menargetkan pendapatan negara Rp3.147,7 triliun dengan belanja Rp3.786,5 triliun. Defisit diperkirakan Rp638,8 triliun atau 2,48% dari PDB. Anggaran difokuskan pada delapan prioritas, mulai dari ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa, koperasi, UMKM, pertahanan semesta, serta percepatan investasi, perdagangan, dan perumahan. (alf)

 

 

 

 

 

id_ID