IKPI Sumbagteng Dorong Transformasi Pajak Daerah Lewat Workshop Coretax

IKPI, Batam: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Pengurus Daerah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong transformasi perpajakan daerah melalui kegiatan edukatif yang menyasar sektor pelayanan publik. Kali ini, IKPI Sumbagteng turut ambil bagian dalam Workshop Pemahaman Aplikasi Coretax: Era Baru Perpajakan Indonesia, yang digelar pada 6–9 Agustus 2025 di Aston Hotel Nagoya Thamrin City, Batam.

Workshop ini diikuti oleh 46 bendahara dan petugas pemungut pajak dari Puskesmas di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar, Riau. Acara diselenggarakan oleh Koperasi Pemasaran Batobo KORPRI Kampar, bekerja sama dengan Forum Uji Kompetensi Indonesia (Fortukindo), IKPI, dan Universal Skill.

(Foto: DOK. IKPI Pengda Sumatera Bagian Tengah)

Ketua IKPI Pengda Sumbagteng, Lilisen, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas digital dan literasi perpajakan di lingkungan pemerintah daerah, terutama di sektor kesehatan. “Dengan pemahaman yang kuat terhadap aplikasi Coretax, diharapkan proses administrasi pajak menjadi lebih efisien, akurat, dan sesuai regulasi terbaru,” ujarnya, Kamis (7/2025).

Menurutnya, pelatihan ini membekali peserta dengan keterampilan teknis dalam menggunakan aplikasi perpajakan terkini, seperti pembuatan e-Faktur, pelaporan PPh 21, PPh Unifikasi, SPT secara real-time, serta penginputan data ke sistem Coretax.

Ia mengakui bahwa transformasi ini tidak lepas dari tantangan, antara lain literasi digital yang masih rendah, kompleksitas regulasi perpajakan terbaru, serta akses internet yang belum merata di daerah.

Komitmen Berkelanjutan

IKPI Sumbagteng menargetkan agar workshop semacam ini menjadi program yang diterapkan di kabupaten/kota lain, di lingkungan Riau dan Sumatera Barat, dengan modul yang terus disesuaikan berdasarkan pemetaan kebutuhan dan regulasi terbaru.

Lilisen juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Direktorat Jenderal Pajak, lembaga akademik, dan sektor swasta, guna memperkuat tata kelola fiskal daerah.

“Kami juga tengah menghimbau instansi lain untuk melakukan workshop serupa sehingga dapat meningkatan kepatuhan pajak secara signifikan. Harapannya, semangat transparansi dan akuntabilitas fiskal ini bisa menjadi budaya di seluruh unit layanan publik,” ujarnya. (bl)

id_ID