IKPI, Jakarta: Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam menggenjot penerimaan negara melalui reformasi perpajakan yang mengedepankan digitalisasi dan konektivitas sistem. Dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV 2024–2025, Selasa (1/7/2025), ia mengungkapkan tiga alat utama yang akan menjadi ujung tombak pencapaian target pajak tahun 2026.
Dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) untuk RAPBN 2026, pendapatan negara dan hibah ditargetkan mencapai 11,71 persen hingga 12,22 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara target pajak dipatok sebesar 10,08 persen hingga 10,45 persen dari PDB.
Untuk mendukung pencapaian tersebut, pemerintah mengandalkan tiga sistem utama: Coretax, Customs-Excise Information System and Automation (CEISA), dan Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI).
“Ketiga sistem ini akan diintegrasikan untuk menciptakan pengawasan yang konsisten, transparan, dan akurat. Ini juga akan memperkuat pelayanan publik serta pemungutan penerimaan negara, baik dari sektor pajak, kepabeanan, maupun PNBP,” jelas Sri Mulyani.
Ia juga menyoroti pentingnya sistem perpajakan yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital dan dinamika perpajakan global. Menurutnya, aktivitas ekonomi lintas batas semakin memperbesar potensi erosi basis pajak (tax base erosion), sehingga Indonesia harus aktif dalam kerja sama internasional guna melindungi potensi penerimaan negara.
“Sistem perpajakan Indonesia harus compatible dengan arsitektur ekonomi digital. Kita aktif dalam forum global untuk menjaga hak pemajakan nasional,” tegasnya.
Ia juga menekankan, bahwa upaya peningkatan pendapatan negara tetap dilakukan dengan prinsip keberlanjutan dan menjaga iklim usaha.
“Pendekatan kami mencakup reformasi perpajakan, peningkatan kepatuhan, perluasan basis pajak, hingga optimalisasi sumber daya alam tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan stabilitas investasi,” ujarnya.
Lebih jauh, Sri Mulyani mengungkap bahwa mobilisasi pendapatan juga dilakukan lewat penguatan tata kelola sumber daya alam dan optimalisasi pemanfaatan barang milik negara. Strategi ini diharapkan mampu menjawab tantangan fiskal jangka menengah sekaligus mendukung transformasi ekonomi nasional. (alf)