Dampak Tarif Impor AS, DPR Dorong Diversifikasi Ekspor dan Insentif Pajak

IKPI, Jakarta: Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi Amro, menanggapi kebijakan tarif impor baru yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Menurutnya, langkah tersebut dapat memberikan tekanan besar terhadap ekspor Indonesia dan stabilitas ekonomi nasional.

“Komisi XI mendorong langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan Indonesia pada pasar-pasar besar seperti Amerika Serikat dengan mempercepat diversifikasi pasar ekspor,” ujar Fauzi dalam keterangannya, Selasa (8/4/2025).

Fauzi menekankan pentingnya dukungan fiskal untuk sektor-sektor yang terdampak, termasuk melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pembiayaan ultramikro, dan insentif pajak ekspor. Ia mengingatkan bahwa kebijakan tarif tinggi dari AS bisa mengikis daya saing produk Indonesia di pasar global, terutama di sektor manufaktur dan UMKM yang selama ini mengandalkan ekspor ke Negeri Paman Sam.

“Sebagai mitra dagang utama, tarif tinggi tersebut dapat menurunkan daya saing kita dan mengganggu pelaku usaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fauzi meminta pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi dampaknya, baik terhadap penerimaan negara, cadangan devisa, maupun sektor ekspor nasional. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan diplomasi ekonomi dalam menghadapi kebijakan proteksionis tersebut.

Selain itu, Fauzi menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi tekanan pada pasar saham domestik. Ia memperkirakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bisa mengalami pelemahan saat pembukaan perdagangan.

“Komisi XI DPR mengingatkan otoritas pasar dan fiskal untuk memperkuat mekanisme circuit breaker guna mencegah kepanikan di bursa,” kata Fauzi.

Ia juga mendorong pemerintah untuk menjalin komunikasi yang intensif dengan pelaku pasar, agar kepercayaan investor tetap terjaga. “Kita perlu bergerak cepat namun rasional, demi menjaga stabilitas dan menarik kepercayaan investor, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujarnya. (alf)

 

id_ID