80,15% Ekonomi Jabar di Topang dari Pajak Lima Sektor

Ilustrasi

IKPI, Jakarta: Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyatakan sebesar 80,15% perekonomian wilayahnya di topang dari penerimaan pajak di lima sektor. Secara umum, lima sektor besar ini mengalami pertumbuhan yang positif dibandingkan periode yang sama dengan tahun sebelumnya.

“Pertama itu sektor Industri pengolahan mengalami pertumbuhan sebesar 50% sejalan dengan membaiknya perekonomian, investasi serta pemulihan aktivitas ekonomi dengan kontribusi sebesar 44,92%,” kata Plt Kepala kantor wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jawa Barat, Arif Wibawa, Rabu (26/10/2022) .

Kemudian lanjut Arif, penerimaan pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 39,63%, sektor kegiatan jasa lainnya tumbuh sebesar 288,54%, sektor administrasi pemerintahan mengalami pertumbuhan sebesar 50,80

persen sejalan dengan realisasi belanja pemerintah yang baik dengan kontribusi sebesar 4,68%.

“Terkahir sektor real estate mengalami pertumbuhan 11,58% dengan kontribusi sebesar 3,71%didorong peningkatan aktivitas pembangunan perumahan,” katanya.

Secara keseluruhan, kata dia, kinerja APBN di Jawa Barat relatif baik dan masih mencatatkan surplus ditopang kinerja fiskal secara holistik, baik dari pendapatan yang tumbuh kuat maupun optimalisasi belanja yang tetap terjaga.

“Namun demikian potensi risiko tetap perlu diwaspadai serta dimitigasi untuk menjaga peran APBN sebagai shock absorber agar tetap sehat dan optimal dalam menghadapi ancaman dan risiko global yang berkepanjangan akibat lonjakan inflasi, volatilitas harga komoditas, isu geopolitik, serta potensi resesi” katanya.

Diketahui, pendapatan Negara juga, sampai September 2022 mencatatkan sebesar Rp 111,72 triliun atau 86,28% dari target APBN.

“Itu didorong oleh peningkatan realisasi penerimaan dalam negeri terutama PPh, PPN dan PPnBM, Cukai, Bea Masuk serta PNBP,” ujar Arif, dalam keterangannya, Rabu (26/10/2022).

Sementara dari belanja negara, kata dia, realisasinya mencapai Rp 79,13 triliun atau 70,85% dari target APBN. “Hal ini lebih baik dari tahun 2021 yang mencapai 68,97%,” katanya.

Kinerja Pendapatan Negara di wilayah Jawa Barat, kata dia, mengalami kenaikan sebesar Rp 31,47 triliun atau tumbuh 39,21% bila dibandingkan tahun 2021.

Realisasi penerimaan terbesar disumbangkan oleh PPh non Migas senilai Rp 42,05 triliun atau 87,33 persen dari target dan PPN dan PPNBM sebesar Rp 35,15 triliun atau 89,83% dari target.

“Penerimaan Pajak di Jawa Barat sampai 30 September 2022 sebesar Rp 78,31 triliun atau 88,16% dari target tahun 2022,” ucapnya.

Secara kumulatif, jenis pajak PPh non Migas, PPN dan PPnBM, mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021.

“Optimisme peningkatan penerimaan pajak tahun 2022 ini melalui pemberlakuan undang-undang HPP dengan peningkatan tarif PPN menjadi 11%, peningkatan aktivitas ekonomi Jabar dan kenaikan komoditas akibat dampak krisis Ukraina-Rusia yang menguntungkan,” ucapnya. (bl)

id_ID